Teknologi

Percepatan Penataan DAS Jawa Barat, Aset Negara Diutamakan

PJT II Siap Dukung Penataan Daerah Aliran Sungai dan Pengelolaan Aset Negara di Jawa Barat

Perusahaan Umum Jasa Tirta II (PJT II) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Jabar. Komitmen ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Singaperbangsa, Kantor Bupati Karawang, pada Kamis (13/11). Dalam pertemuan tersebut, PJT II menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Badan Besar Wilayah Sungai Citarum Kementerian PUPR serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jabar.

Kolaborasi antara PJT II dan instansi terkait akan fokus pada beberapa aspek penting seperti pemasangan patok batas, papan nama atau papan larangan, serta pengamanan dan optimalisasi aset BMN. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan lahan dan infrastruktur di sekitar DAS berjalan secara tertib dan sesuai aturan.

Selain itu, rapat juga membahas berbagai infrastruktur yang relevan serta dorongan dari Gubernur Jabar untuk menciptakan identitas budaya Jawa Barat di setiap akses masuk wilayah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keunikan dan kekayaan budaya daerah sambil tetap menjaga fungsi-fungsi ekologis dan sosial dari DAS.

Plt Direktur Utama PJT II, Dikdik Permadi Yoffana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Gubernur Dedi. Ia menegaskan bahwa PJT II siap berkolaborasi dalam memastikan penataan DAS dan pemanfaatan aset negara berjalan sesuai ketentuan. Tujuan utamanya adalah mewujudkan Jawa Barat yang istimewa melalui pengelolaan sumber daya alam yang baik.

PJT II menekankan bahwa pengamanan aset negara, khususnya di kawasan sungai dan infrastruktur pendukungnya, menjadi pondasi penting dalam menjaga layanan irigasi dan ketahanan air. Melalui pemasangan patok batas, papan larangan, hingga normalisasi sungai, PJT II ingin memastikan tidak ada tumpang tindih pemanfaatan lahan maupun aktivitas yang berpotensi merusak DAS.

Instansi terkait sepakat untuk melakukan penanaman pohon produktif di area yang telah ditertibkan. Penataan vegetasi di sepanjang DAS diharapkan dapat meningkatkan daya dukung lingkungan, menekan erosi, dan memperkuat fungsi hidrologi sungai. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem DAS.

Sebagai langkah lanjutan, PJT II bersedia mendukung sinkronisasi data BMN lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Upaya ini penting agar pemanfaatan lahan tetap sesuai aturan, legalitas ruang terjaga, dan administrasi aset negara semakin tertib.

PJT II menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi demi terciptanya pengelolaan DAS yang aman, tertata, dan berkelanjutan. Dengan kerja sama yang solid antara berbagai pihak, diharapkan DAS di Jawa Barat dapat menjadi salah satu contoh terbaik dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya