Penjelasan Kuasa Hukum Wardatina Mawa Terkait Dugaan Akses Ilegal

Kuasa hukum dari Wardatina Mawa menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan kasus akses ilegal yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Hal ini disampaikan setelah suami dari Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, memberikan pernyataannya mengenai isu tersebut.
“Ya justru aku bersyukur kalau Mawa tidak terlibat, alhamdulillah. Justru biar orang-orang di belakangnya aja yang biar kita proses ya,” ujar Fahmi saat berbicara di Bekasi beberapa waktu lalu.
Menurut Fahmi, jika Mawa benar-benar tidak terlibat dalam kasus ini, maka proses hukum akan mampu mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Petunjuk Baru dan Proses Hukum yang Berlangsung

Insanul Fahmi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah petunjuk baru terkait pengakuan dari pihak Wardatina Mawa. Menurutnya, penyidik mulai menemukan temuan-temuan baru yang bisa menjadi dasar dalam penanganan kasus ini.
“Kalau Mawa tidak terlibat biar kita proses saja orang-orang di belakangnya ini semua. Yang karena alhamdulillah kemarin kita sudah dapet petunjuk baru,” tambah Fahmi.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya dan tim hukumnya mendapatkan banyak insight dari penyidik. “Udah dapet banyaklah insight dari bapak penyidik juga alhamdulillah dari Bareskrim sangat-sangat baik sekali bapak polisinya. Karena memang di sini banyak sekali fakta yang sudah diputarbalikkan ya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi merasa bahwa lewat perkara ini, dirinya, Mawa, dan Inara dibenturkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Aku juga yakin sebenarnya Mawa juga sebenarnya enggak sejahat itu, dia orang baik, aku tahu Mawa tuh orang baik,” tegasnya.
Latar Belakang Kasus Akses Ilegal

Perkara akses ilegal ini merupakan laporan dari Inara Rusli. Laporan tersebut dilayangkan setelah diduga ada pihak yang sengaja menyebarkan rekaman CCTV.
Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Rekaman CCTV menjadi bukti yang digunakan sebagai dasar laporan tersebut.
Pihak Wardatina Mawa dan kuasa hukumnya berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan. Mereka juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin terlibat dalam konflik yang tidak jelas dan tidak berdasar.
Beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
