News

Persetujuan APBD Kota Sorong 2025, Kelompok Khusus Tekankan Transparansi Dana Otsus

Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 di Kota Sorong

Kelompok Khusus DPR Kota Sorong telah menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-XXIV DPR Kota Sorong yang berlangsung pada Selasa (30/9/2025). Dalam rapat tersebut, anggota Kelompok Khusus DPR Kota Sorong, Wehelmina Tabita Osok, menyampaikan beberapa catatan strategis terkait kepentingan Orang Asli Papua (OAP).

Tabita Osok menekankan pentingnya kejelasan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meskipun jumlah dana Otsus sudah tercantum dalam dokumen RAPBD Perubahan, ia menilai bahwa program dan kegiatan yang dibiayai belum dijelaskan secara rinci. Hal ini dinilai perlu diperjelas agar memudahkan proses pengawasan dan transparansi.

Selain itu, kelompok khusus juga menyoroti pentingnya pemberdayaan kontraktor OAP, termasuk suku Moi, dalam proyek pembangunan. Mereka menyarankan agar penulisan kamus Bahasa Moi dilakukan sebagai bagian dari penyusunan regulasi dan anggaran. Nantinya, kamus ini dapat diajarkan di sekolah-sekolah serta diterapkan dalam pemerintahan dan sektor swasta.

Dalam kesempatan yang sama, Tabita Osok menyebutkan bahwa realisasi bantuan sosial sebesar Rp25 juta untuk 72 KK yang hingga kini belum diterima masyarakat perlu segera terealisasi. Ini menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas juga menjadi fokus utama. Dana ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, rumah layak huni, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Moi. Mereka disebut sebagai “ring satu” dalam upaya pembangunan daerah.

Selain itu, masalah hak ulayat yang selama ini menghambat pembangunan fasilitas pendidikan juga menjadi perhatian serius. Kelompok Khusus DPR Kota Sorong menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus benar-benar berpihak pada masyarakat asli Papua di Kota Sorong.

Pokok-pokok pikiran ini disampaikan sebagai bahan koreksi, kritik, dan saran agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan ke depan semakin memberi manfaat nyata bagi rakyat, khususnya OAP. Dengan demikian, diharapkan sinergi antara pemerintah kota dan DPR terus terjalin dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi dan Harapan Masa Depan

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat adat dalam pembangunan, diperlukan adanya mekanisme yang lebih transparan dan inklusif. Pemerintah kota diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan yang ada. Selain itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara lembaga legislatif dan eksekutif guna memastikan bahwa semua rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa langkah strategis yang dapat diambil antara lain:

  • Peningkatan partisipasi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan.
  • Penguatan sistem pengawasan terhadap penggunaan dana otsus dan DBH migas.
  • Pengembangan infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang lebih merata.
  • Pemenuhan hak-hak dasar masyarakat adat, termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan DPR, diharapkan kesejahteraan masyarakat khususnya OAP di Kota Sorong dapat tercapai secara berkelanjutan. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya bertumpu pada indikator ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan budaya yang lebih luas.

Penulis: AdminEditor: Admin