Penyusunan Anggaran APBD Tahun 2026 di Provinsi Jawa Tengah
DPRD Provinsi Jawa Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat, 28 November 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin.
Pembahasan ini mencakup struktur APBD 2026 dengan rincian sebagai berikut: total pendapatan sebesar Rp 23,74 triliun, total belanja sebesar Rp 24,15 triliun, defisit sebesar Rp 414,5 miliar, dan pembiayaan (netto) sebesar Rp 414,5 miliar sehingga SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) nihil.
Anggota Banggar dari Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto, membacakan laporan yang mencakup hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan ini juga menyebutkan penyesuaian anggaran yang salah satunya dialokasikan untuk kegiatan Wawasan Kebangsaan. Selain itu, terdapat dukungan terhadap pembahasan Raperda tentang Pelayanan Publik.
Rekomendasi Utama DPRD untuk APBD 2026
Banggar DPRD Provinsi Jateng memberikan beberapa rekomendasi strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun depan. Berikut adalah rekomendasi utamanya:
- Bidang Pangan & Ekonomi
- Optimalisasi peran PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) untuk memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.
-
Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit kelembagaan melalui Bank Jateng harus dimaksimalkan.
-
Bidang Kesejahteraan Sosial
- Perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA) untuk program rumah tidak layak huni dengan target 10.000 unit.
-
Optimalisasi sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
-
Bidang Infrastruktur dan Pendidikan
- Peningkatan kualitas infrastruktur jalan, khususnya yang berbatasan dengan provinsi tetangga seperti Jawa Timur, DIY, dan Jabar.
-
Perbaikan komprehensif atas kualitas dan sarana prasarana pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
-
Dukungan untuk UKM
- Koperasi Merah Putih memerlukan dukungan intensif dari Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) dalam aspek pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan.
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan
Setelah laporan Banggar, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Jateng tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Sumanto, Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho, serta Wagub Taj Yasin.
Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan Laporan Akhir Gubernur tentang Raperda APBD 2026, yang dibacakan oleh Taj Yasin. Dalam laporan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas kerjasama DPRD dalam penyusunan raperda. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini.
Ia berharap, dengan kerjasama yang baik, Pemprov bersama DPRD semakin mampu mengoptimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi produktif antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jateng menjadi fondasi kuat dalam mengimplementasikan program pembangunan demi mengakselerasikan kesejahteraan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jateng.
