Berita

PNBP Tembus Rp58,6 Miliar, Kinerja Imigrasi Kalsel 2025 Melesat

Banjarmasin, PUBLICA.ID – Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2025 mencatatkan tren positif yang signifikan. Optimalisasi layanan keimigrasian di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) berbuah capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp58,65 miliar, sekaligus menegaskan komitmen pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan.

Sepanjang 2025, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan yang membawahi tiga UPT Imigrasi berhasil menjaga kualitas layanan keimigrasian, baik dalam penerbitan izin tinggal maupun dokumen perjalanan Republik Indonesia. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran imigrasi di daerah.

“Sepanjang tahun 2025, kami berupaya memastikan seluruh layanan keimigrasian berjalan dengan baik, baik layanan izin tinggal maupun dokumen perjalanan. Capaian ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Yan Wely.

Menurut Yan Wely, seluruh layanan keimigrasian dijalankan dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa konsistensi pelayanan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi imigrasi.

Pada sektor layanan izin tinggal, sepanjang tahun 2025 diterbitkan sebanyak 14.516 dokumen. Layanan ini mencakup izin tinggal baru, perpanjangan, alih status, hingga layanan keimigrasian lainnya. Dari aktivitas tersebut, PNBP yang berhasil dikumpulkan mencapai lebih dari Rp11,7 miliar.

“Dari layanan izin tinggal tersebut, PNBP yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp11,7 miliar. Ini menjadi indikator bahwa pelayanan berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, layanan dokumen perjalanan juga menunjukkan performa yang kuat. Total paspor yang diterbitkan mencapai 67.675 dokumen, dengan dominasi paspor elektronik 48 halaman. Dari layanan paspor ini saja, PNBP yang dibukukan menembus angka Rp46,93 miliar.

Yan Wely mengungkapkan bahwa permohonan paspor masih didominasi oleh masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah, diikuti perjalanan wisata dan ibadah haji. Di antara seluruh satuan kerja, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin tercatat sebagai UPT dengan jumlah penerbitan paspor tertinggi di Kalimantan Selatan.

“Permohonan paspor masih didominasi untuk keperluan ibadah umroh, diikuti perjalanan wisata dan haji. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menjadi satuan kerja dengan jumlah penerbitan paspor tertinggi di wilayah Kalimantan Selatan,” tambah Yan Wely.

Tak hanya dari sisi pendapatan, kinerja pengelolaan anggaran juga menunjukkan hasil menggembirakan. Seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan mencatatkan realisasi anggaran dengan rata-rata penyerapan di atas 95 persen, mencerminkan tata kelola keuangan yang efektif dan efisien.

Pada aspek pengawasan, aktivitas perlintasan orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) laut dan udara di Kalimantan Selatan mengalami peningkatan sepanjang 2025. Hal ini sejalan dengan pemulihan mobilitas masyarakat dan aktivitas lintas negara.

Dalam penegakan hukum keimigrasian, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan melakukan tindakan administratif berupa deportasi terhadap lima warga negara asing yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian. Adapun penanganan perkara melalui mekanisme pro justitia selama tahun 2025 tercatat nihil.

“Dalam rangka penegakan hukum keimigrasian, kami telah melakukan tindakan administratif berupa deportasi terhadap lima orang warga negara asing yang melanggar ketentuan keimigrasian. Sementara untuk penanganan perkara melalui mekanisme pro justitia, pada tahun ini tercatat nihil,” ujar Yan Wely

Ke depan, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta pengembangan program Desa Binaan Keimigrasian.

Selain itu, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia juga menjadi perhatian serius. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pengembangan Lounge Pekerja Migran Indonesia di Bandara Internasional Syamsudin Noor sebagai bentuk layanan dan perlindungan yang lebih humanis.

“Kami juga terus mendorong peningkatan perlindungan pekerja migran Indonesia, salah satunya melalui rencana pengembangan Lounge Pekerja Migran Indonesia di Bandara Internasional Syamsudin Noor,” pungkasnya.

Capaian kinerja sepanjang 2025 ini menjadi fondasi penting bagi Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (ANWB)

Penulis: Airul AnwarEditor: Airul Anwar