Penganiayaan oleh Bripda Torino Tobo Dara di SPN Kupang
Seorang anggota polisi, Bripda Torino Tobo Dara, telah dipecat dari kepolisian setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang. Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari institusi kepolisian dan membuat video yang merekam tindakan tersebut viral di media sosial.
Sidang KKEP dan Putusan PTDH
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilakukan untuk menentukan sanksi terhadap Bripda Torino Tobo Dara. Hasil sidang menunjukkan bahwa ia terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN. Selain itu, ia juga diduga mengirimkan rekaman video aksi tersebut hingga tersebar di media sosial.
Putusan sidang dikeluarkan dengan nomor PUT/58/XI/2025/KKEP. Dalam putusan tersebut, perbuatan Bripda Torino dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selanjutnya, sanksi administratif diberikan berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari. Akhirnya, putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) diberlakukan, yang berarti Bripda Torino dipecat dari dinas kepolisian.
Bripda Torino menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga marwah institusi.
Video Viral dan Reaksi Publik
Video berdurasi 26 detik yang merekam aksi penganiayaan oleh Bripda Torino Tobo Dara menyebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang oknum polisi memukul dan menendang dua siswa SPN Kupang. Salah satu korban sempat meminta agar tidak dipukul, tetapi permintaan itu diabaikan.
Aksi tersebut terjadi di sebuah ruangan. Oknum polisi tampak mengenakan baju kaos berwarna coklat dengan lambang Polri di bagian dada. Ia memukul kedua siswa secara bergantian di wajah, dada, dan kepala. Selain itu, ia juga menendang korban dengan keras, sehingga salah satu dari mereka nyaris terjatuh.
Video ini diterima oleh Publica.id pada Jumat (14/11/2025) pagi. Menurut informasi, kejadian ini terjadi pada Kamis (13/11/2025). Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan adanya kasus ini dan menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polda NTT.
Penanganan Kasus dan Pemeriksaan Medis
Dalam penanganan kasus ini, dua siswa SPN yang menjadi korban telah menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada luka atau memar pada tubuh korban. Meskipun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, terutama yang berkaitan dengan tindakan kekerasan.
Kapolda NTT memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani secara tuntas oleh Bidang Propam. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga nilai-nilai dasar kepolisian serta memberikan pesan kuat kepada seluruh personel.
Kesimpulan
Peristiwa penganiayaan oleh Bripda Torino Tobo Dara terhadap dua siswa SPN Kupang menunjukkan pentingnya menjaga etika dan disiplin di lingkungan kepolisian. Putusan PTDH yang dijatuhkan terhadap Bripda Torino menunjukkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran serius. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi seluruh personel kepolisian untuk menjaga perilaku dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
