Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa tidak boleh ada campur tangan kepentingan politik dalam distribusi pupuk bersubsidi kepada para petani. Hal ini menjadi fokus utama dalam kebijakan pemerintah untuk memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga.
Dalam pidatonya saat menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-6 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (29/9/2025), Prabowo Subianto menyampaikan pentingnya penyederhanaan aturan distribusi pupuk agar lebih efisien dan langsung sampai ke tangan petani.
Sebelumnya, distribusi pupuk bersubsidi diatur melalui 145 perizinan dan tanda tangan yang justru membuat pasokan pupuk hilang di tengah jalan. Dengan adanya aturan yang rumit tersebut, proses distribusi menjadi tidak efektif dan tidak tepat sasaran.
Prabowo menjelaskan bahwa jumlah distributor pupuk mencapai 27.000 orang. Ia menanyakan berapa jumlah petani di Indonesia. Menurut data yang ia sebutkan, terdapat sekitar 30 juta KK (Keluarga Kecil) atau sekitar 100 juta orang. Dari angka tersebut, ia menunjukkan bahwa jumlah petani jauh lebih besar dibandingkan jumlah distributor.
“Jadi menang mana, 27.000 atau 100 juta? Dan saya tahu siapa distributor itu, ya ponakan bupati, sepupu, tim sukses. Ini yang enggak benar,” ujar Prabowo.
Ia juga mengakui bahwa kebijakan pemangkasan rantai distribusi pupuk membuat sebagian pihak merasa kecewa. Bahkan, beberapa kader partai Gerindra mencoba melobi agar posisi 27.000 distributor lama diganti dengan kader partainya sendiri.
“Waktu saya perintahkan potong mata rantai ini, ada kader Gerindra yang pintar datang ke Menteri Pertanian, dia bilang kalau bisa yang 27.000 diganti kader Gerindra saja. Saya bilang, tidak ada itu. Tidak ada yang gantikan. Dari pupuk sampai ke petani, itu hak petani. Mau petani pilih PKS, pilih Demokrat, tidak ada urusan,” tegas Prabowo.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Prabowo sangat tegas dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam pengelolaan pupuk bersubsidi. Ia menekankan bahwa politik dan hak rakyat harus dipisahkan dalam urusan bernegara.
“Politik adalah politik, hak adalah hak. Politik itu di kotak suara, urusan warga negara dengan hati nurani dan Yang Maha Kuasa. Tidak ada urusan, namanya kader cari kesempatan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah seperti ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa semua petani mendapatkan akses yang sama terhadap pupuk bersubsidi tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan para petani di seluruh Indonesia.
