Pernyataan Manajemen Toba Pulp Lestari Terkait Audit dan Evaluasi Total
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam melakukan audit dan evaluasi total terhadap perusahaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur PT Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah untuk meninjau operasional perusahaan di Sumatra Utara.
“Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk menghormati keputusan dan langkah pemerintah untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap perusahaan. Kami mendukung sepenuhnya dan bersikap kooperatif serta terbuka terhadap proses audit dan evaluasi yang akan dilaksanakan, untuk memastikan tata kelola dapat dijalankan dengan lebih baik,” ujar Anwar dalam keterangan resmi yang diterima.
Ia menambahkan bahwa komitmen perusahaan tetap pada pelaksanaan kegiatan sesuai izin, prosedur, peraturan, dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, PT Toba Pulp Lestari konsisten menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari dalam mengelola konsesinya.
Langkah Pemerintah dalam Menindaklanjuti Persoalan Lingkungan
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa Presiden memerintahkan audit total terhadap Toba Pulp Lestari. Audit tersebut akan dipimpin oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, dengan hasil yang akan diumumkan ke publik.
Langkah pemerintah sebelumnya termasuk penghentian sementara operasional pabrik TPL sejak 11 Desember 2025. Kebijakan ini ditegaskan melalui dua surat resmi: pertama dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut yang menangguhkan sementara akses penatausahaan hasil hutan di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat; kedua dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut yang menghentikan seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya, termasuk PKR.
Alasan Penghentian Operasional
Kebijakan ini diambil untuk mewaspadai potensi banjir dan cuaca ekstrem yang sebelumnya menimpa tiga provinsi tersebut, menimbulkan banjir bandang dan tanah longsor yang merenggut korban jiwa. Dengan demikian, pemerintah ingin memastikan bahwa semua aktivitas perusahaan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Proses Audit dan Evaluasi
Audit dan evaluasi total yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. Proses ini juga akan memastikan bahwa perusahaan menjalankan operasionalnya secara transparan dan bertanggung jawab.
Pihak manajemen PT Toba Pulp Lestari menegaskan bahwa mereka siap bekerja sama dengan pemerintah dalam proses audit dan evaluasi ini. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan tata kelola dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Komitmen Perusahaan terhadap Lingkungan
Selain itu, PT Toba Pulp Lestari tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari dalam mengelola konsesinya. Ini mencakup upaya-upaya untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan bisnis dan perlindungan lingkungan.
Dengan adanya audit dan evaluasi total, diharapkan perusahaan dapat terus berkembang sambil tetap menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
