Teknologi

Produksi Mobil LCEV Indonesia Capai 800.000 Unit



TANGERANG, Publica.id –

Industri otomotif nasional terus menunjukkan perkembangan pesat, khususnya pada segmen kendaraan rendah emisi karbon (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV). Perkembangan ini menjadi langkah penting dalam transformasi menuju mobilitas yang lebih ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, menyampaikan bahwa pada Triwulan III 2025, subsektor otomotif memberikan kontribusi sebesar 1,28 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Angka ini menjadi bagian dari kontribusi besar sektor otomotif terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, saat ini Indonesia memiliki 39 pabrikan kendaraan roda empat dengan kapasitas produksi mencapai 2,39 juta unit per tahun. Sementara itu, terdapat 82 pabrikan kendaraan roda dua dan tiga dengan kapasitas produksi hingga 11,2 juta unit per tahun.

Pada periode Januari–September 2025, total produksi kendaraan roda empat mencapai 0,85 juta unit, dengan ekspor CBU sebanyak 0,38 juta unit atau hampir 45 persen dari total produksi. Sedangkan untuk kendaraan roda dua dan tiga, produksi mencapai 5,25 juta unit, termasuk ekspor CBU sebesar 0,41 juta unit.

“Sepanjang tahun 2022 hingga September 2025, produksi kendaraan rendah emisi karbon (LCEV) mencapai 878.000 unit, dengan melibatkan 274 industri komponen lokal serta menyerap 182.348 tenaga kerja,” ujar Setia dalam keterangan resmi, Minggu (23/11/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya optimis kinerja industri kendaraan listrik nasional akan terus berkembang secara signifikan.

Dalam hal investasi, kategori bus listrik, mobil listrik, serta motor listrik telah mencapai angka Rp 5,76 triliun. Dengan kapasitas produksi nasional untuk bus listrik sebanyak 4.100 unit per tahun, mobil listrik sekitar 110.660 unit per tahun, serta kendaraan roda dua dan tiga listrik sebanyak 2,51 juta unit per tahun.

Berikut adalah beberapa data penting mengenai perkembangan industri otomotif di Indonesia:

  • Jumlah pabrikan kendaraan roda empat: 39 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,39 juta unit per tahun
  • Jumlah pabrikan kendaraan roda dua dan tiga: 82 pabrikan dengan kapasitas produksi 11,2 juta unit per tahun
  • Produksi kendaraan roda empat (Januari–September 2025): 0,85 juta unit
  • Ekspor kendaraan roda empat (CBU): 0,38 juta unit atau 45% dari total produksi
  • Produksi kendaraan roda dua dan tiga (Januari–September 2025): 5,25 juta unit
  • Ekspor kendaraan roda dua dan tiga (CBU): 0,41 juta unit
  • Produksi LCEV (2022–September 2025): 878.000 unit
  • Jumlah industri komponen lokal yang terlibat dalam produksi LCEV: 274 industri
  • Tenaga kerja yang terserap dalam produksi LCEV: 182.348 orang
  • Investasi pada kendaraan listrik: Rp 5,76 triliun
  • Kapasitas produksi bus listrik: 4.100 unit per tahun
  • Kapasitas produksi mobil listrik: 110.660 unit per tahun
  • Kapasitas produksi kendaraan roda dua dan tiga listrik: 2,51 juta unit per tahun

Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri otomotif nasional tidak hanya berkontribusi pada perekonomian, tetapi juga berperan dalam mempercepat transisi menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan pemerintah dan investasi yang terus meningkat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor ini lebih lanjut.

Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya