Proses Modernisasi Pesawat C-130H Hercules TNI-AU
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) telah melakukan modernisasi terhadap sembilan pesawat C-130H Hercules yang digunakan oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU). Dengan proses ini, umur pesawat-pesawat tersebut diperpanjang hingga 15 tahun. Pengerjaan dimulai dengan pesawat beregistrasi A-1321 di Aircraft Services PTDI, Bandung, pada Rabu, 26 November 2025.
Modernisasi ini meliputi beberapa komponen penting seperti Center Wing Box Replacement (CWBR) dan Avionic Upgrade Program (AUP). Seluruh pekerjaan dilakukan secara internal oleh PTDI, sesuai dengan kontrak yang disepakati antara PTDI dan Badan Logistik Pertahanan (Baloghan) Kementerian Pertahanan RI.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima
Dalam rangka memulai proses modernisasi, dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) serah terima pesawat C-130 antara TNI AU, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, dan PTDI. Dokumen ini menjadi dasar resmi untuk memulai pengembangan unit pertama dari sembilan pesawat yang akan dimodernisasi.
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI, Moh Arif Faisal, serta Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Modernisasi C-130, Kol. Arif Djoko. Turut hadir pula tim Aircraft Induction dari Kemhan RI dan TNI AU.
Kerja Sama Strategis
Menurut Moh Arif Faisal, PTDI telah menjalin kerja sama strategis dengan Komando Pemeliharaan Materiel Angkatan Udara (Kohartamatau). Kerja sama ini mencakup pendayagunaan sumber daya manusia (SDM) dari PTDI dan TNI AU, pemanfaatan alat khusus, serta penggunaan fasilitas bonding dan composite PTDI.
Upaya ini bertujuan untuk menyiapkan fasilitas teknis, peralatan khusus, serta personil yang berkualitas guna memastikan kelancaran proses modernisasi selama masa depan.
Manfaat Modernisasi Pesawat C-130H
Modernisasi dan perpanjangan umur pesawat C-130H TNI-AU memiliki fungsi utama sebagai angkut berat dalam misi logistik, operasi kemanusiaan, dan pertahanan negara. Pelaksanaan modernisasi di dalam negeri menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada fasilitas luar negeri, serta mempercepat siklus pemeliharaan pesawat-pesawat TNI AU.
Bagi PTDI, program ini merupakan investasi jangka panjang dalam pengembangan kompetensi teknis, peningkatan kemampuan produksi komponen, serta penguatan ekosistem industri pertahanan nasional. Kedepannya, keberhasilan modernisasi C-130 ini akan memperluas kapabilitas Indonesia dalam MRO pesawat angkut militer dan memperkuat posisi PTDI sebagai pusat pemeliharaan alutsista udara yang memiliki kompetensi global.
Harapan dari Kepala Satuan Tugas
Menurut Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Modernisasi C-130, Kol. Arif Djoko, kesembilan pesawat C-130H yang dimodernisasi dan dipanjangkan umurnya oleh PTDI adalah pesawat yang diterima TNI-AU pada tahun 1981-1982. “Harapannya, kesembilan pesawat C-130 Hercules itu umurnya bisa sampai 15 tahun ke depan atau 25.000 jam terbang lagi,” ujarnya.
Pesawat-pesawat C-130H milik TNI-AU dibutuhkan untuk misi kemanusiaan, seperti bencana alam, gempa bumi, termasuk misi kemanusiaan di jalur Gaza Palestina. Namun, kesembilan pesawat C-130H tersebut semuanya sudah habis masa sejumlah komponen aktifnya.
