News

Rapat DPRD: Pemkab Bima Tetapkan APBD-P 2025 Rp2,12 Triliun

DPRD Kabupaten Bima Gelar Rapat Paripurna Terkait Perubahan APBD 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima mengadakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 pada hari Selasa, tanggal 30 September. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Diah Citra Pravitasari, dan didampingi oleh Wakil Ketua Nazarudin. Pada kesempatan ini, berbagai isu penting dibahas, termasuk laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD, penetapan keputusan, serta pendapat akhir Kepala Daerah terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Bima, Ady Mahyudi, dalam pendapat akhirnya menekankan bahwa perubahan APBD 2025 yang akan ditetapkan harus digunakan secara efektif dan efisien. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi serta tanggung jawab dalam penggunaan dana daerah. Menurutnya, kemampuan keuangan daerah masih terbatas, sehingga ada kemungkinan beberapa program belum dapat terealisasi hingga akhir tahun.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menganggarkan kembali program dan kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun berikutnya, agar target dan indikator yang telah ditetapkan bisa tercapai secara optimal,” ujar Bupati dalam pidatonya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bima dan jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Bima.

Struktur Anggaran Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025

Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,087 triliun. Angka ini terdiri atas beberapa komponen, antara lain:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp220 miliar.
  • Pendapatan transfer sebesar Rp1,834 triliun.
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp32 miliar.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,12 triliun. Rincian belanja daerah meliputi:

  • Belanja operasi sebesar Rp1,625 triliun.
  • Belanja modal sebesar Rp182,2 miliar.
  • Belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.
  • Belanja transfer sebesar Rp313,5 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp39,9 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar.

Pentingnya Rapat Paripurna dalam Pengambilan Keputusan Bersama

Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlanjutan pembangunan serta optimalisasi pelayanan publik di tahun anggaran berjalan.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif, diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelumnya, serta upaya perbaikan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan yang terus berkembang.

Penulis: AdminEditor: Admin