Teknologi

Resmi! Anas Hamidi Jadi Wakil Ketua DPRD Ngawi Periode 2024/2029

DPRD Ngawi Gelar Rapat Paripurna untuk PAW Pimpinan dan Penyusunan Struktur Komisi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi digelar dengan agenda penting terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ngawi pada Rabu (19/11/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, yang memastikan jalannya rapat berjalan lancar dan tertib.

Dalam rapat tersebut, Anas Hamidi resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Ngawi menggantikan Khoirul Anam Mu’min. Keputusan ini didasarkan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur atas usulan Fraksi PKB. Proses penunjukan dilakukan secara formal dan diiringi pengucapan sumpah jabatan langsung di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Ngawi, yang menandai peralihan resmi jabatan dari pejabat sebelumnya.

Selain agenda PAW, rapat paripurna juga membahas penyusunan ulang struktur komisi. Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, mengumumkan bahwa Khoirul Anam, yang telah melepas jabatan Wakil Ketua I, kini bergabung sebagai anggota Komisi III. Hal ini bertujuan untuk memperkuat keanggotaan komisi sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing anggota.

Posisi Ketua Komisi I diberikan kepada Nuri Kharimatunnisa, yang dinilai memiliki kompetensi kuat dalam meningkatkan kualitas legislasi dan pengawasan. Penunjukan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjalankan fungsi-fungsi DPRD secara optimal.

Melalui unggahan resmi Instagram Fraksi PKB DPRD Ngawi, pimpinan dan kader menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan H. Anas Hamidi, S.H., sebagai Wakil Ketua DPRD Kab. Ngawi sisa masa jabatan 2024–2029. Selain itu, ucapan selamat juga disampaikan atas penetapan Ning Nuri Karimatunnisa, S.Si., sebagai Ketua Komisi I DPRD Kab. Ngawi sisa masa jabatan 2024–2029.

Unggahan tersebut juga menyertakan doa dan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Ngawi. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan kinerja DPRD Ngawi semakin efektif dan mampu menjalankan tugas-tugasnya secara profesional.

Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Ngawi dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat struktur kelembagaan demi optimalnya fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan publik. Proses PAW dan penyusunan struktur komisi menjadi langkah strategis dalam memastikan kinerja lembaga legislatif tetap berjalan dengan baik meskipun terjadi pergantian jabatan.

Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam rapat ini antara lain:

  • Peningkatan kualitas legislasi melalui penunjukan anggota komisi yang memiliki kompetensi tinggi.
  • Penguatan pengawasan dengan memastikan setiap komisi memiliki struktur yang jelas dan efisien.
  • Peningkatan pelayanan publik melalui peran aktif anggota DPRD dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjalankan program-program yang bermanfaat.

Dengan adanya pelantikan dan penyusunan struktur komisi, DPRD Ngawi siap menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.

Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya