Belakangan ini, Roblox menjadi sorotan di Indonesia setelah muncul kekhawatiran luas mengenai konten kekerasan dalam permainan tersebut yang dianggap tidak layak untuk anak-anak. Kejadian ini memicu perdebatan yang serius hingga pemerintah mengambil sikap tegas dengan memberi peringatan dan mempertimbangkan langkah pemblokiran demi melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
Roblox, sebuah platform game online yang sangat digemari oleh anak-anak dan remaja, kini dipandang sebagai ancaman karena adanya adegan kekerasan yang berpotensi memengaruhi perilaku pemain muda. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan keprihatinannya dan mengimbau agar siswa menghindari permainan ini demi menjaga perkembangan psikologis mereka.
Kekhawatiran Pemerintah terhadap Pengaruh Roblox
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa anak-anak belum memiliki kemampuan membedakan antara dunia nyata dan dunia simulasi di Roblox, sehingga berisiko meniru perilaku negatif yang ada dalam permainan tersebut. Pernyataan ini didukung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan pemblokiran jika konten kekerasan terbukti berdampak buruk bagi generasi muda Indonesia.
Prasetyo mengungkapkan, “Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ memengaruhi perilaku adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan akan diblokir.” Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital.
Regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik dan Risiko Pemblokiran
Selain kekhawatiran konten, Roblox juga pernah menghadapi ancaman pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada pertengahan 2022. Hal ini terkait dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, yang mewajibkan semua platform digital—baik lokal maupun asing—untuk mendaftar secara resmi di Kominfo.
Tujuan regulasi ini adalah menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab di Indonesia. Roblox, yang termasuk dalam 100 platform dengan trafik terbesar di Tanah Air, sempat belum memenuhi kewajiban pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga memicu kekhawatiran para pemain akan kehilangan akses ke dunia virtual yang ditawarkan.
Namun, menjelang tenggat waktu pada 27 Juli 2022, Roblox Corporation akhirnya melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Asing (PSE Asing) di Kominfo, sehingga ancaman pemblokiran sementara dapat dihindari.
Masa Depan Roblox dan Perlindungan Anak di Dunia Digital
Isu pemblokiran Roblox menjadi peringatan serius bagi platform game online untuk bertanggung jawab dalam mengelola konten yang sesuai bagi penggunanya, khususnya anak-anak. Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengawasi dan mengambil langkah tegas demi melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital.
Bagi orang tua dan pendidik, momen ini penting untuk meningkatkan kesadaran terhadap konten digital yang dikonsumsi anak-anak serta mengajarkan mereka membedakan antara dunia nyata dan dunia maya dengan bijak.
Sumber: www.ponselio.com