News

Rotasi ASN Tasikmalaya Berbasis Talent Management, Buka Peluang Pejabat Luar Daerah

Kecemasan dan Persaingan dalam Rotasi Jabatan di Pemerintah Kota Tasikmalaya

Menjelang proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kecemasan. Hal ini disebabkan oleh penerapan sistem manajemen talenta yang digunakan dalam pengisian jabatan kosong. Sistem tersebut dinilai masih baru dan kompleks bagi sebagian ASN, sehingga menimbulkan ketidakpastian terhadap masa depan mereka.

Sistem manajemen talenta bertujuan untuk menempatkan pegawai pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan potensi mereka. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan. Dengan sistem ini, setiap ASN diharapkan bisa berkontribusi lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Namun, hal ini juga memicu persaingan yang ketat antara para pegawai, termasuk mereka yang berasal dari luar daerah.

Dalam proses rotasi dan mutasi jabatan, persaingan yang sehat dan terbuka menjadi bagian penting. Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Salah satu isu yang santer terdengar adalah adanya rencana pemerintah untuk memindahkan salah seorang ASN dari Kabupaten Ciamis ke posisi strategis di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tasikmalaya.

Proses Pengisian Jabatan Sesuai Prosedur

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menjelaskan bahwa pengisian jabatan kosong saat ini sedang berjalan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi isu tentang keberadaan ASN dari luar daerah yang dikabarkan membidik kursi eselon II, Viman menyatakan bahwa hal itu adalah hal yang wajar. Menurutnya, persaingan dalam rotasi dan mutasi jabatan justru akan membantu meningkatkan kualitas SDM di lingkungan pemerintahan. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa selama ini sudah ada beberapa ASN yang pindah dari kabupaten dan kota lain ke Kota Tasikmalaya.

Tanggapan dari Sekretaris Daerah

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, mengaku belum mengetahui informasi detail mengenai ASN dari luar daerah yang dikabarkan mengincar kursi eselon II. Ia mengatakan bahwa meskipun tidak memiliki data pasti, namun memang ada beberapa ASN yang pindah dari wilayah lain ke Kota Tasikmalaya.

Asep juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memastikan bahwa semua proses pengisian jabatan dilakukan secara adil dan sesuai regulasi. Ia menilai bahwa perpindahan ASN dari luar daerah dapat memberikan dampak positif jika dilakukan dengan baik dan benar.

Pendapat dari DPRD

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, tidak mempermasalahkan jika ada pejabat dari luar Tasik yang masuk dalam daftar kandidat. Bahkan, ia mengapresiasi langkah Pemkot Tasikmalaya dalam menerapkan sistem pengisian jabatan berbasis kompetensi.

Dodo menilai bahwa sistem ini akan memberikan seleksi yang lebih adil dan objektif. Penilaian akan didasarkan pada kualitas, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak calon. Ia juga menyatakan siap untuk mengawal proses pengisian jabatan agar tidak terjadi intervensi yang merugikan program tersebut.

Selain itu, Dodo meminta Pemkot Tasikmalaya untuk mengumumkan tiga nama teratas calon kepala dinas di delapan OPD kepada publik. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses rotasi dan mutasi jabatan.

Penulis: Nida’an Khafiyya