Teknologi

Roy Suryo Kritik Foto Ijazah Jokowi: Itu Bukan Joko Widodo

Perkembangan Terbaru Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo, kembali membuat pernyataan mengejutkan. Ia menyebut bahwa foto yang terdapat pada ijazah Jokowi bukanlah dirinya, melainkan seseorang bernama Dumatno Budi Utomo. Dumatno disebut sebagai sepupu dari Presiden ke-7 RI.

Menurut Roy Suryo, ciri-ciri fisik pada foto ijazah tersebut berbeda dengan wajah Jokowi yang dikenal publik. Ia mengungkapkan bahwa bibir dan leher pada foto itu tidak sesuai dengan ciri-ciri fisik Jokowi. “Orang di foto itu namanya Dumatno Budi Utomo, bukan Joko Widodo,” ujarnya.

Dumatno juga disebut memiliki latar belakang yang cocok dengan usia saat ijazah dibuat. Ia lahir pada Juli 1977, sehingga cocok untuk menjadi seorang mahasiswa pada masa sekitar tahun 2010-2012. Selain itu, Dumatno diketahui memiliki hubungan dengan beberapa perusahaan di Solo.

Pernyataan Rustam Effendi

Tidak hanya Roy Suryo, tetapi Rustam Effendi, tersangka lain dalam kasus ini, juga mendukung klaim Roy. Ia menyatakan bahwa anak Dumatno mengakui bahwa foto di ijazah tersebut adalah ayahnya. Informasi ini didapatkan Rustam dari keponakannya yang berteman dengan anak Dumatno.

“Anaknya Dumatno mengatakan bahwa foto di ijazah Jokowi itu adalah foto bapaknya,” kata Rustam. Ia kemudian meminta agar anak Dumatno dan keponakannya dihadirkan di pengadilan agar bisa dilihat langsung oleh publik.

Rustam juga menyampaikan bahwa hasil analisis dari tim ahli seperti Mas Roy, dokter Tifa, dan Bang Rismon cukup unik. Meskipun ia ditetapkan sebagai tersangka, ia justru merasa bersyukur karena hal ini dapat membawa Jokowi ke pengadilan.

Penyelidikan dan Komentar Publik

Roy Suryo juga kembali menuding Kapolda Metro Jaya atas penanganan kasus ini. Ia mengklaim bahwa informasi yang masuk ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Suheri, adalah pembohongan publik. “Saya tidak melakukan editing ijazah. Itu pembohongan publik,” ujarnya.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menilai bahwa langkah tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk menghentikan kegaduhan publik. Menurutnya, penahanan para tersangka adalah langkah proporsional untuk menjaga marwah hukum dan ketertiban ruang publik.

Antony juga mengecam pernyataan Roy Suryo yang sempat menyebut Kapolda Metro Jaya “ngawur”. Ia menegaskan bahwa polisi telah bekerja berbasis data dan verifikasi berlapis. Menghardik institusi tanpa dasar yang sah hanya akan memperkeruh suasana.

Kesimpulan

Kasus ijazah Jokowi masih menjadi sorotan publik. Berbagai pihak terlibat dalam penyelidikan dan pernyataan mereka terus memicu pro dan kontra. Dengan adanya dugaan pemalsuan ijazah, masyarakat menantikan kejelasan dari proses hukum yang sedang berlangsung.


Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya