Teknologi

Serapan APBD 2025 Maluku Tengah Capai 65 Persen di Akhir Tahun, Ini Tanggapan BPKAD

Realisasi Anggaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 11 November 2025, persentase serapan Belanja APBD Kabupaten Maluku Tengah tahun 2025 mencapai 65 persen. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran yang dialokasikan belum sepenuhnya digunakan hingga akhir tahun anggaran.

Dari pagu anggaran sebesar Rp 1.785,50 M, hanya sekitar Rp 1.175,77 M yang telah dibelanjakan. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp 609,73 M yang belum terserap. Sementara itu, sisi pendapatan daerah mencapai Rp 1.191,44 M atau 66,6 persen dari target Rp 1.788,50 M.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah, La Baiena menyatakan bahwa data DJPK tersebut merupakan realisasi APBD induk 2025. Ia menjelaskan bahwa data APBD Perubahan 2025 masih dalam proses pengupdatean.

“Serapan anggaran itu adalah APBD induk, sementara data APBD perubahan belum diupdate,” ujar La Baiena saat dikonfirmasi. Ia juga menambahkan bahwa rata-rata kabupaten/kota lain juga belum mengupdate data mereka berdasarkan data DJPK.

Meski begitu, menurut La Baiena, serapan belanja APBD Maluku Tengah cukup tinggi jika dibandingkan dengan beberapa kota lain. “Beberapa daerah/kabupaten ada yang persentasenya (belanja) di bawah 50 persen,” tambahnya.

Berikut adalah realisasi APBD 2025 Kabupaten Maluku Tengah:

  • Pendapatan Daerah
  • Pagu Anggaran: Rp 1.788,50 M
  • Realisasi: Rp 1.191,44 M (66,62 persen)

  • PAD

  • Pagu Anggaran: Rp 106,97 M
  • Realisasi: Rp 60,80 M (56,83 persen)

  • Pajak Daerah

  • Pagu Anggaran: Rp 29,00 M
  • Realisasi: Rp 29,81 M (102,81 persen)

  • Retribusi Daerah

  • Pagu Anggaran: Rp 73,07 M
  • Realisasi: Rp 28,08 M (38,42 persen)

  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

  • Pagu Anggaran: Rp 1,90 M
  • Realisasi: Rp 2,71 M (142,68 persen)

  • Lain-Lain PAD yang Sah

  • Pagu Anggaran: Rp 3,00 M
  • Realisasi: Rp 0,19 M (6,48 persen)

  • TKDD

  • Pagu Anggaran: Rp 1.614,02 M
  • Realisasi: Rp 1.116,00 M (69,14 persen)

  • Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat

  • Pagu Anggaran: Rp 1.614,02 M
  • Realisasi: Rp 1.116,00 M (69,14 persen)

  • Pendapatan Lainnya

  • Pagu Anggaran: Rp 67,51 M
  • Realisasi: Rp 14,64 M (21,69 persen)

  • Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

  • Pagu Anggaran: Rp 24,25 M
  • Realisasi: Rp 0,14 M (0,56 persen)

  • Pendapatan Transfer Antar Daerah

  • Pagu Anggaran: Rp 43,26 M
  • Realisasi: Rp 14,51 M (33,54 persen)

  • Belanja Daerah

  • Pagu Anggaran: Rp 1.785,50 M
  • Realisasi: Rp 1.175,77 M (65,85 persen)

  • Belanja Pegawai

  • Pagu Anggaran: Rp 906,00 M
  • Realisasi: Rp 700,75 M (77,34 persen)

  • Belanja Barang dan Jasa

  • Pagu Anggaran: Rp 285,27 M
  • Realisasi: Rp 153,35 M (53,76 persen)

  • Belanja Modal

  • Pagu Anggaran: Rp 178,71 M
  • Realisasi: Rp 63,67 M (35,63 persen)

  • Belanja Lainnya

  • Pagu Anggaran: Rp 415,44 M
  • Realisasi: Rp 258,00 M (62,10 persen)

  • Belanja Bantuan Keuangan

  • Pagu Anggaran: Rp 280,15 M
  • Realisasi: Rp 205,10 M (73,21 persen)

  • Belanja Subsidi

  • Pagu Anggaran: Rp 8,00 M
  • Realisasi: Rp 3,31 M (41,34 persen)

  • Belanja Hibah

  • Pagu Anggaran: Rp 93,84 M
  • Realisasi: Rp 42,81 M (45,62 persen)

  • Belanja Bantuan Sosial

  • Pagu Anggaran: Rp 23,45 M
  • Realisasi: Rp 5,56 M (23,69 persen)

  • Belanja Tidak Terduga

  • Pagu Anggaran: Rp 10,00 M
  • Realisasi: Rp 1,23 M (12,26 persen)

  • Pembiayaan Daerah

  • Pagu Anggaran: Rp -3,00 M
  • Realisasi: Rp 0,00 M (0,00 persen)

  • Penerimaan Pembiayaan Daerah

  • Pagu Anggaran: Rp 1,00 M
  • Realisasi: Rp 0,00 M (0,00 persen)

  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya

  • Pagu Anggaran: Rp 1,00 M
  • Realisasi: Rp 0,00 M (0,00 persen)

  • Pengeluaran Pembiayaan Daerah

  • Penyertaan Modal Daerah
  • Pagu Anggaran: Rp 4,00 M
  • Realisasi: Rp 0,00 M (0,00 persen). (*)


Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya