
Sidang Etik MKD DPR Kembali Digelar
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kembali menggelar sidang etik terkait lima anggota DPR yang kini berstatus nonaktif. Kasus ini muncul sebagai akibat dari gelombang demonstrasi besar yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus lalu. Sidang etik ini menjadi babak baru dalam proses penanganan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh para anggota DPR tersebut.
Dalam sidang pendahuluan, MKD menghadirkan sejumlah saksi dan pakar untuk memberikan kesaksian seputar dugaan pelanggaran etik yang terjadi saat sidang bersama DPD pada 15 Agustus 2025. Selain itu, mereka juga memberikan informasi terkait pernyataan-pernyataan anggota DPR mengenai tunjangan.
“Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR yang direspons dengan sejumlah anggota DPR dengan berjoget,” ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, ketika membuka sidang pada Senin 3 November 2025.
Saksi yang dipanggil kali ini antara lain Suprihartini, Deputi Persidangan Setjen DPR RI, serta Letkol Suwarko yang bertugas sebagai Koordinator Orkestra dalam sidang gabungan pada 15 Agustus tersebut. Mereka akan memberikan kesaksian mengenai kejadian yang terjadi pada saat sidang tersebut.
Selain itu, MKD juga meminta pandangan dari sejumlah ahli untuk memberikan perspektif lebih luas. Mereka adalah kriminolog Adrianus Eliasta, pakar hukum Satya Adianto, sosiolog Tubus Rahadiansyah, analis perilaku Gustia Ayudewi, serta Erwin Siregar dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen. Para ahli ini akan memberikan masukan dan wawasan tentang tindakan yang dilakukan oleh para anggota DPR tersebut.
“Hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus sampai 3 September 2025,” jelas Dek Gam.
Latar Belakang Kasus
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari kritik publik atas sikap beberapa anggota DPR yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap keresahan masyarakat. Mereka dinonaktifkan oleh partai masing-masing sebagai respons atas tekanan publik.
Lima nama tersebut yakni Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar. Langkah tegas partai terhadap mereka muncul di tengah maraknya kritik bahwa DPR kurang mendengar keluhan rakyat dan gagal mengelola respons atas berbagai kebijakan pemerintah.
Kini, sidang etik MKD diharapkan mampu memberikan kejelasan dan memastikan akuntabilitas atas sikap para wakil rakyat tersebut. Proses ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjaga etika dan tanggung jawab para anggota DPR dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
