Teknologi

Sidang Kasus Prada Lucky Namo, Pembelaan 22 Terdakwa Disampaikan

Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

Sidang lanjutan dari kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kota Kupang, Rabu (17/12/2025). Sidang ini menjadi fokus perhatian publik karena melibatkan sejumlah besar terdakwa dan berbagai pihak terkait.

Pembacaan pembelaan terdakwa menjadi agenda utama dalam sidang hari ini. Pembelaan ini dibacakan oleh para penasehat hukum kepada 22 terdakwa. Sidang dimulai tepat pada pukul 10.30 Wita dan dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno. Ia didampingi oleh Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.

Turut hadir dalam sidang tersebut adalah Oditur Militer Letkol Chk Alex Panjaitan, Letkol Chk Yusdiharto, serta Mayor Chk Wasinton Marpaun. Selain itu, para panitera seperti Letda Chk I Nyoman Dharma Setyawan juga turut menghadiri persidangan.

Tim penasihat hukum para terdakwa terdiri dari beberapa tokoh hukum yang memiliki reputasi baik. Mereka antara lain Letkol I Ketut S, Mayor Gatot Subur, Kapten Indra Putra, dan Letda Benny Lasbaun. Tim ini bertugas untuk memberikan perlindungan hukum kepada para terdakwa selama proses persidangan.

Dalam persidangan ini, sidang menggabungkan tiga nomor berkas perkara. Berikut adalah daftar nama-nama terdakwa yang terlibat:

Terdakwa dalam Berkas Perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025

  • Lettu Inf. Ahmad Faisal, S.Tr

Terdakwa dalam Berkas Perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025

  1. Sertu Thomas Desamberis Awi
  2. Sertu Andre Mahoklory
  3. Pratu Poncianus Allan Dadi
  4. Pratu Abner Yeterson Nubatonis
  5. Sertu Rivaldo De Alexando Kase
  6. Pratu Imanuel Nimrot Laubora
  7. Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie
  8. Letda. Made Juni Arta Dana
  9. Pratu Rofinus Sale
  10. Pratu Emanuel Joko Huki
  11. Pratu Ariyanto Asa
  12. Pratu Jamal Bantal
  13. Pratu Yohanes Viani Ili
  14. Serda Mario Paskalis Gomang
  15. Pratu Firdaus
  16. Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han)
  17. Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga

Terdakwa dalam Berkas Perkara 42-K/PM.III-15/AD/X/2025

  1. Pratu Ahmad Ahda
  2. Pratu Emiliano De Araujo
  3. Pratu Petrus Nong Brian Semi
  4. Pratu Aprianto Rede Radja

Sidang ini akan berlangsung secara bertahap dengan menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang relevan. Para pihak terkait diharapkan dapat memberikan kesaksian yang jujur dan objektif agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya