News

SPPG di Jakarta Tak Ikuti Prosedur Saat Distribusi MBG

Penemuan Pelanggaran SOP Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Jakarta

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta menemukan adanya pelanggaran dalam prosedur operasi standar (SOP) distribusi makanan bergizi gratis (MBG). Hal ini menyebabkan beberapa kasus keracunan yang terjadi di sejumlah sekolah. Temuan ini dilakukan setelah pihak dinas melakukan pengawasan dan pemeriksaan laboratorium secara berkala.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, SOP telah diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, dalam praktiknya, banyak SPPG yang tidak melaksanakan prosedur tersebut dengan baik. “Sebenarnya SOP sudah ada dari BGN dan jelas. Tapi saat kita melakukan monitoring, ternyata SOP itu kurang dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk memastikan keamanan makanan, pihak dinas melakukan pengawasan rutin. Setiap minggu, dua kali pemeriksaan dilakukan di dua lokasi di setiap kota di Jakarta. Jika dihitung per minggu, total lokasi yang dicek mencapai 10 titik. “Jadi, setiap minggu kita cek sebanyak 10 lokasi,” tambahnya.

Hasudungan menjelaskan bahwa penyebab utama keracunan adalah ketidaksesuaian waktu distribusi makanan. Meskipun makanan telah diolah dengan baik, namun tidak segera didistribusikan ke sekolah. Akibatnya, makanan berada dalam suhu ruang terlalu lama, sehingga kualitasnya menurun.

“Ada yang disebut titik kritis pangan. Bukan hanya fokus pada pengolahan saja,” katanya. Menurut Hasudungan, makanan yang diolah harus segera didistribusikan. Batas waktu ideal untuk makanan yang disimpan dalam suhu ruang adalah empat jam. Namun, karena produksi yang besar, sering kali distribusi tertunda.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas KPKP DKI Jakarta berencana memperkuat pengawasan. Meski sebelumnya petugas SPPG telah diberi pelatihan, kini akan dilakukan peningkatan pengawasan agar SOP benar-benar dijalankan.

Selain itu, dinas juga akan membuat “check-list” bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk memantau pelaksanaan SOP di SPPG. Hasil pemeriksaan akan diproses oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. “KPKP hanya melakukan mitigasi terhadap bahan pangan segar,” ujar Hasudungan.

Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Memperbaiki Situasi

  1. Peningkatan Pengawasan

    Dinas akan meningkatkan frekuensi pengawasan dan memastikan semua SPPG mematuhi SOP distribusi.

  2. Pelatihan Berkelanjutan

    Petugas SPPG akan terus diberi pelatihan tentang higienisasi dan teknis pengolahan makanan.

  3. Kerja Sama dengan Dinkes dan Disdik

    Dinas akan bekerja sama dengan Dinkes untuk membuat “check-list” dan dengan Disdik untuk memastikan hasil pemeriksaan digunakan sebagai acuan.

  4. Penegakan Standar Keamanan Pangan

    Fokus akan diberikan pada pemenuhan standar keamanan pangan, termasuk waktu penyimpanan dan distribusi makanan.

  5. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi

    Selain tindakan teknis, pihak dinas juga akan meningkatkan kesadaran dan edukasi kepada petugas SPPG serta pihak sekolah tentang pentingnya SOP.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus keracunan akibat pelanggaran SOP. Dinas KPKP DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan bergizi gratis yang diberikan kepada siswa.

Penulis: Nida’an Khafiyya