News

SPPG di Jakarta Tidak Patuhi Standar Distribusi MBG

Temuan Pelanggaran SOP di SPPG yang Menyebabkan Keracunan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta mengungkap adanya pelanggaran terhadap prosedur operasi standar (SOP) dalam distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini berdampak pada kasus keracunan yang terjadi akibat tidak sesuainya pengelolaan dan distribusi makanan.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, SOP telah diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), namun dalam praktiknya, beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kurang melaksanakan dengan baik. Ia menyampaikan hal tersebut saat melakukan rapat di Balai Kota, Jumat (3/10).

Hasudungan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan monitoring secara rutin, termasuk pemeriksaan laboratorium setiap dua kali seminggu di dua lokasi masing-masing kota di Jakarta. “Jika dilakukan dua kali dalam seminggu, maka totalnya sekitar 10 lokasi per minggu yang diperiksa,” ujarnya.

Terkait temuan tersebut, Hasudungan menyatakan bahwa meskipun makanan diolah dengan baik, tidak segera didistribusikan ke sekolah. Hal ini menyebabkan kondisi makanan menjadi tidak optimal karena terlalu lama berada di suhu ruang. “Ada yang disebut titik kritis pangan. Bukan hanya fokus pada pengolahan saja,” katanya.

Menurutnya, setelah diolah, makanan seharusnya dikonsumsi dalam waktu maksimal empat jam. Namun, seringkali produksi terlalu banyak hingga distribusi ke sekolah tertunda. “Ini bisa memicu risiko keracunan,” tambahnya.

Untuk menangani masalah ini, DKPKP DKI Jakarta berencana memperbaiki sistem pengawasan. Meski sebelumnya petugas SPPG sudah mendapatkan pelatihan khusus, pihaknya akan meningkatkan pengawasan lebih lanjut dan memastikan SOP benar-benar dijalankan.

Selain itu, DKPKP akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk membuat “check-list” yang digunakan dalam pemantauan SOP di SPPG. Hasil dari pemantauan ini akan diproses oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Hasudungan menegaskan bahwa tujuan utama DKPKP adalah melakukan mitigasi terhadap risiko pangan segar. “Kami berupaya memastikan bahwa semua prosedur yang ada benar-benar dijalankan agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Memastikan Keamanan Pangan

Berikut beberapa langkah yang akan diambil oleh DKPKP DKI Jakarta:

  • Peningkatan Monitoring: Pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap SPPG, termasuk pemeriksaan laboratorium secara berkala.
  • Kerja Sama dengan Dinkes: DKPKP akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk membuat check-list sebagai alat pemantauan SOP.
  • Pemantauan oleh Disdik: Hasil pemantauan akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan agar dapat diintegrasikan dalam sistem distribusi MBG.
  • Pelatihan Lanjutan: Petugas SPPG akan diberi pelatihan tambahan untuk memastikan pengelolaan pangan tetap higienis dan sesuai standar.
  • Edukasi tentang Titik Kritis Pangan: Petugas dan pengelola SPPG akan diberikan pemahaman tentang pentingnya waktu penyimpanan dan distribusi makanan.

Dengan langkah-langkah ini, DKPKP DKI Jakarta berharap dapat mencegah terulangnya kasus keracunan akibat pelanggaran SOP. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan makanan bergizi bagi siswa di seluruh Jakarta.

Penulis: Nida’an Khafiyya