Staf BEM UNY Ditangkap, Pihak Kampus dan LBH Yogyakarta Angkat Bicara
Seorang staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa, dikabarkan ditangkap oleh aparat kepolisian. Informasi ini menyebar setelah pihak LBH Yogyakarta memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut.
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetia, mengonfirmasi bahwa Perdana memang sedang dalam penahanan. “Iya betul (kabar tersebut),” ujar Julian saat dihubungi. Ia menyebutkan bahwa Perdana kini ditahan di Polda DIY. Namun hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai kasus apa yang menjeratnya.
Kronologi Penangkapan
BEM UNY juga merilis pernyataan resmi terkait penangkapan Perdana. Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa Perdana ditangkap pada Rabu (24/9) sore di rumahnya di Kalasan, Sleman. Selain itu, BEM UNY menekankan bahwa Perdana adalah sosok yang berani bersuara demi kebenaran.
“Padahal, ia bukan koruptor, bukan pengkhianat bangsa, melainkan hanya seorang anak bangsa yang berani bersuara demi kebenaran,” tulis BEM UNY dalam pernyataannya.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Perdana telah memiliki status sebagai tersangka. Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai dasar hukum penangkapan yang dilakukan.
Tanggapan dari Pihak Kepolisian
Sementara itu, Polda DIY belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar penangkapan Perdana. Pihak Humas Polda DIY mengaku masih melakukan pencarian informasi terkait kejadian tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengecek informasi yang beredar. “Saya cari infonya dulu,” ujarnya.
Reaksi dari Komunitas Akademik
Peristiwa ini menimbulkan reaksi dari kalangan akademik dan aktivis. Banyak pihak yang merasa prihatin dengan penangkapan yang dilakukan terhadap seorang mahasiswa yang dianggap aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Beberapa organisasi kemahasiswaan juga turut menyampaikan dukungan kepada Perdana. Mereka menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian harus didasarkan pada prosedur hukum yang jelas dan transparan.
Tantangan Hukum dan Kebebasan Berpendapat
Penangkapan Perdana menjadi isu yang menarik perhatian publik, terutama terkait dengan hak kebebasan berpendapat dan berkumpul. Di tengah situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan memperhatikan bagaimana proses hukum berjalan.
Selain itu, muncul pertanyaan tentang apakah penangkapan ini dilakukan karena alasan hukum atau karena faktor lain yang tidak terkait langsung dengan tindakan ilegal. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi lembaga-lembaga yang menjunjung nilai keadilan dan kebebasan.
Harapan Masa Depan
Meskipun situasi masih dalam proses penyelidikan, banyak harapan yang ditujukan agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak memengaruhi kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa. Sebagai generasi muda, mereka memiliki peran penting dalam membangun bangsa, dan setiap langkah yang diambil harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kebenaran.
