Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jalur domisili di jenjang SMA/SMK Jawa Timur telah resmi ditutup pada 27 Juni pukul 21.00 WIB. Bagi siswa yang telah diterima melalui jalur ini, proses daftar ulang dijadwalkan mulai 28 hingga 30 Juni.

Jika terdapat calon siswa yang telah lolos seleksi namun memilih tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri, sekolah akan membuka tahap pemenuhan kuota. Proses ini hanya berlangsung selama satu hari, yaitu pada 1 Juli.

Pengumuman siswa yang berhak mengikuti pemenuhan kuota akan diumumkan secara daring pada 1 Juli mulai pukul 08.00. Selanjutnya, calon siswa dapat mencetak bukti penerimaan mulai pukul 09.00 hingga 16.00 secara online di hari yang sama. Proses daftar ulang untuk siswa yang lolos pemenuhan kuota juga dilaksanakan pada 1 Juli di SMA/SMK tujuan, pada pukul 09.00 hingga 16.00.

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Jawa Timur Tahun Ajaran 2025/2026, pemenuhan kuota diberlakukan jika terdapat kursi kosong akibat calon siswa yang lolos jalur afirmasi, mutasi orang tua, prestasi lomba, nilai akademik, atau domisili tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri.

Kuota kosong tersebut akan diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota, dengan prioritas diberikan kepada calon siswa yang sebelumnya telah memenuhi persyaratan namun belum masuk dalam kuota daya tampung sekolah pilihan.

Seleksi pemenuhan kuota tetap menggunakan sistem pemeringkatan seperti pada jalur domisili. Pilihan sekolah yang digunakan adalah sekolah yang tercantum pada pilihan awal saat pendaftaran jalur domisili.

Bagi calon siswa dan orang tua, pastikan untuk memantau pengumuman resmi serta menyiapkan dokumen penting agar proses daftar ulang berjalan lancar. Kesempatan ini menjadi peluang tambahan bagi siswa yang belum lolos pada tahap sebelumnya.