Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 tahap kedua akan resmi dibuka pada 7 Juli mendatang. Jalur ini menjadi kesempatan terakhir bagi calon siswa yang belum lolos pada penerimaan tahap sebelumnya di berbagai jenjang pendidikan di DKI Jakarta.
SPMB Jakarta 2025 menawarkan berbagai jalur seleksi untuk calon peserta didik, antara lain jalur afirmasi, prestasi akademik dan nonakademik, domisili, mutasi, dan tahap kedua. Saat ini, pendaftaran jalur domisili untuk jenjang SMP dan SMA masih berlangsung, bersamaan dengan pendaftaran tahap kedua untuk SD.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, tahap kedua SPMB dikhususkan untuk calon siswa cadangan. Jika masih tersedia kursi kosong di sekolah tertentu hingga batas akhir pendaftaran, maka tahap kedua dibuka untuk mengisi kekosongan tersebut.
Persyaratan dan Seleksi SPMB Jakarta Tahap 2
Setiap jenjang pendidikan memiliki aturan tersendiri dalam penerimaan tahap kedua. Berikut rincian persyaratan dan proses seleksi untuk SD, SMP, SMA, dan SMK:
Sekolah Dasar (SD)
- Pendaftaran hanya berlaku di SD yang masih memiliki sisa kuota setelah tahap pertama.
- Khusus untuk calon siswa cadangan yang berdomisili di DKI Jakarta.
- Setiap calon dapat memilih hingga 3 SD sesuai wilayah yang ditetapkan Dinas Pendidikan.
- Calon siswa yang sudah diterima sementara tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
- Apabila kuota masih tersisa, akan dibuka penerimaan tahap ketiga.
- Jika pendaftar melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan: usia tertua, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Pendaftaran hanya berlaku di SMP yang masih memiliki sisa kursi.
- Khusus calon siswa cadangan berdomisili di DKI Jakarta.
- Bisa memilih 3 sekolah tujuan, baik di dalam maupun di luar wilayah yang ditetapkan.
- Calon siswa yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
- Jika jumlah pendaftar melebihi kapasitas, seleksi dilakukan berdasarkan: total nilai akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Hanya untuk SMA yang masih memiliki sisa kuota.
- Calon siswa cadangan asal DKI Jakarta dapat memilih 3 sekolah di dalam atau luar wilayah yang ditetapkan.
- Calon yang sudah diterima sementara tidak bisa mengganti pilihan sekolah lain.
- Proses seleksi jika pendaftar lebih banyak dari kuota: kemampuan akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Hanya berlaku di SMK yang masih memiliki sisa kursi setelah tahap pertama.
- Pendaftaran untuk calon siswa cadangan yang berdomisili di DKI Jakarta.
- Dapat memilih 3 konsentrasi keahlian di satu atau beberapa SMK.
- Calon yang sudah diterima tidak bisa mengubah pilihan keahlian atau sekolah.
- Jika pendaftar melebihi daya tampung, seleksi berdasarkan: total nilai akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
SPMB Jakarta 2025 tahap kedua menjadi peluang tambahan bagi siswa cadangan untuk mendapatkan kursi di sekolah negeri favorit. Pastikan Anda memahami syarat dan tahapan seleksi agar peluang lolos semakin besar. Selamat mencoba dan semoga sukses!