Pemerintah Tanggung Selisih Harga Barang Subsidi Melalui APBN
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat untuk berbagai barang subsidi. Hal ini dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Purbaya menyampaikan bahwa ada delapan jenis barang energi maupun nonenergi yang sebagian harganya ditanggung oleh pemerintah. Berikut adalah rincian dari masing-masing item:
-
Solar
Harga asli solar adalah Rp 11.950 per liter, namun masyarakat hanya membayar Rp 6.800 per liter. Selisih sebesar Rp 5.150 per liter atau sekitar 43 persen ditanggung oleh APBN. Untuk tahun anggaran 2024, total nilai subsidi solar mencapai Rp 89,7 triliun untuk lebih dari empat juta kendaraan. -
Pertalite
Pertalite memiliki harga asli sebesar Rp 11.700 per liter, namun dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 10.000 per liter. Subsidi sebesar Rp 1.700 per liter (15 persen) memakan anggaran sebesar Rp 56,1 triliun pada APBN 2024. Subsidi ini dinikmati oleh 157,4 juta kendaraan. -
Minyak Tanah
Harga asli minyak tanah adalah Rp 11.150 per liter, tetapi masyarakat hanya membayar Rp 2.500 per liter. Selisih sebesar Rp 8.650 per liter (78 persen) ditanggung oleh pemerintah. Total anggaran untuk subsidi minyak tanah mencapai Rp 4,5 triliun dan memberikan manfaat bagi 1,8 juta rumah tangga. -
LPG 3 kg
Harga asli LPG 3 kg adalah Rp 42.750 per tabung, sedangkan masyarakat hanya membayar Rp 12.750 per tabung. Subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung (70 persen) memakan anggaran sebesar Rp 80,2 triliun pada APBN 2024. Subsidi ini dinikmati oleh 41,5 juta pelanggan. -
Tarif Listrik Rumah Tangga 900 VA
Harga asli listrik sebesar Rp 1.800 per kWh, namun masyarakat hanya membayar Rp 600 per kWh. Pemerintah menanggung selisih sebesar Rp 1.200 per kWh (67 persen) dengan total subsidi sebesar Rp 156,4 triliun. Subsidi ini dimanfaatkan oleh 40,3 juta pelanggan. -
Listrik Rumah Tangga 900 VA Non-Subsidi
Meski tidak termasuk dalam subsidi langsung, pelanggan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 400 per kWh (22 persen). Harga akhir menjadi Rp 1.400 per kWh dan dimanfaatkan oleh 50,6 juta pelanggan. -
Pupuk Urea
Harga asli pupuk urea adalah Rp 5.558 per kg, tetapi masyarakat hanya membayar Rp 2.250 per kg. Subsidi sebesar Rp 3.308 per kg (59 persen) memakan anggaran sebesar Rp 47,4 triliun pada APBN 2024. -
Pupuk NPK
Harga asli pupuk NPK adalah Rp 10.791 per kg, namun petani hanya membayar Rp 2.300 per kg. Subsidi sebesar Rp 8.491 per kg (78 persen) memakan anggaran sebesar Rp 47,4 triliun untuk 7,3 juta ton pupuk yang diberikan kepada petani.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Dengan adanya subsidi ini, pemerintah berupaya menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal akses terhadap kebutuhan dasar seperti energi dan pertanian.
