Penyidikan KPK Terhadap BPR Bank Jepara Artha Memasuki Tahap Baru
Penyidikan terhadap dugaan korupsi yang menimpa BPR Bank Jepara Artha kini memasuki tahap baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus pada data baki debet, atau sisa pokok pinjaman yang harus dibayarkan oleh debitur kepada penyalur kredit. Hal ini menjadi perhatian utama penyidik setelah pemeriksaan terhadap Rina Kristinawatty, Ketua Tim Likuidasi BPR Bank Jepara Artha.
Pemeriksaan terhadap Rina dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam posisi baki debet yang terkait dengan para tersangka. Langkah ini diharapkan dapat membuka benang merah mengenai pola penyaluran kredit usaha yang diduga bermasalah selama periode 2022 hingga 2024.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak September 2024. Saat itu, identitas mereka belum diungkapkan demi menjaga proses penyidikan tetap efektif. Namun, larangan bepergian ke luar negeri langsung diterbitkan agar para tersangka tetap berada di Indonesia.
Setahun kemudian, tepatnya pada 18 September 2025, publik akhirnya mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko
- Direktur Bisnis dan Operasional, Iwan Nursusetyo
- Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan, Ahmad Nasir
- Kepala Bagian Kredit, Ariyanto Sulistiyono
- Pihak swasta, Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang, Mohammad Ibrahim Al’Asyari
Dengan fokus baru pada baki debet, KPK kini berusaha mengungkap aliran dana, kejanggalan dokumen, serta praktik manipulasi kredit yang disinyalir merugikan keuangan negara. Proses penyelidikan ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan pihak internal bank, tetapi juga mungkin ada pihak-pihak lain yang ikut bermain di balik layar.
Para penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Fokus utama mereka adalah memastikan bahwa semua transaksi kredit yang dilakukan oleh BPR Bank Jepara Artha sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara.
Selain itu, KPK juga akan mengevaluasi apakah ada indikasi penggelapan atau pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Dugaan ini semakin kuat setelah adanya temuan beberapa kejanggalan dalam sistem pengelolaan kredit dan pengembalian pinjaman.
Publik kini menantikan hasil penyidikan lebih lanjut dari KPK. Harapan besar diarahkan pada keadilan dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini. Masyarakat berharap KPK mampu mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terdampak oleh dugaan korupsi ini.
Proses penyidikan ini juga menjadi peringatan bagi lembaga keuangan lainnya untuk lebih waspada dalam mengelola dana dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kasus BPR Bank Jepara Artha menjadi contoh nyata betapa pentingnya tindakan preventif dan penguatan pengawasan dalam sektor perbankan.