News

Tilang Elektronik Bisa Salah, Polisi Akui Masalahnya

Penjelasan Polisi Mengenai Kesalahan Sasaran Tilang Elektronik

Polisi telah memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat mengenai tilang elektronik yang dianggap salah sasaran. Menurut informasi yang diberikan, sistem tilang elektronik kini lebih akurat dibanding sebelumnya.

Penyebab Tilang Elektronik Salah Sasaran

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa kemungkinan tilang elektronik salah sasaran terjadi karena pelat nomor kendaraan digandakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jika pemilik kendaraan tidak merasa melanggar, bisa saja nomor platnya digandakan dan digunakan orang lain untuk melakukan pelanggaran,” ujar Ojo.

Menurutnya, hal ini bisa menyebabkan sistem tilang elektronik menangkap data dari kendaraan yang tidak bersalah. Namun, Ojo memastikan bahwa pihak kepolisian telah meningkatkan sistem ETLE agar lebih akurat.

Peningkatan Akurasi Sistem ETLE

Ojo menjelaskan bahwa sistem tilang elektronik kini dilengkapi dengan validasi oleh tim validasi terhadap setiap pelanggaran yang berhasil ditangkap oleh kamera ETLE. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap tilang diberikan secara tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa warga dapat mengajukan bantahan jika merasa terkena tilang elektronik yang salah sasaran. Proses pengajuan bantahan ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh kesalahan dalam sistem tilang.

Keluhan Masyarakat Terhadap Tilang Elektronik

Sejumlah pengendara motor di Jakarta Barat mengeluhkan kesulitan mereka akibat sering kali kena tilang ETLE yang dianggap salah sasaran. Salah satu pengendara, Andri, mengatakan bahwa ia merasa kesulitan mencari uang, namun tetap dipersulit oleh sistem tilang yang dinilai tidak adil.

“Udah susah sih, nyari uang susah tapi masih dicari kesalahannya terus,” ucap Andri saat ditemui di sekitar Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sementara itu, Rohman, seorang pengemudi ojek online di sekitar Puri, Jakarta Barat, mengaku menutup pelat nomor belakang motornya dengan stiker karena pernah kena tilang elektronik meski tidak melanggar aturan lalu lintas.

“Enggak melanggar peraturan tapi kena (tilang elektronik). Kenapa kita jadi kena, tau-tau disuruh bayar,” ujar Rohman.

Solusi dan Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap sistem tilang elektronik bisa lebih transparan dan akurat dalam memberikan penindakan. Selain itu, mereka juga berharap adanya sosialisasi yang lebih baik agar masyarakat lebih memahami cara kerja sistem tersebut.

Beberapa pihak juga menyarankan agar pihak berwenang melakukan evaluasi berkala terhadap sistem ETLE agar tidak terjadi kesalahan yang berulang. Dengan demikian, sistem tilang elektronik bisa menjadi alat yang efektif dalam menjaga ketertiban lalu lintas tanpa menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Penulis: Nida’an Khafiyya