TRIV Luncurkan Futures Contracts untuk Trader Kripto Indonesia

TRIV, salah satu bursa kripto terkemuka di Indonesia, telah resmi meluncurkan fitur Futures Contracts pada platform mereka. Fitur ini dinamakan TRIV Crypto Futures dan dirilis pada 30 Januari, bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bursa Kripto Indonesia (CFX), dan Bursa Berjangka Jakarta (JFX).

Dengan adanya Futures Contracts, pengguna TRIV kini dapat memperdagangkan derivatif kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan Solana dengan leverage hingga 25x. Fitur ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan trader yang ingin memaksimalkan potensi keuntungan mereka sambil tetap mematuhi regulasi lokal.

Gabriel Rey, CEO TRIV, menegaskan bahwa keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas utama. “Futures Contracts di TRIV telah mendapatkan persetujuan resmi dari regulator, sehingga pengguna tidak perlu khawatir tentang keamanan transaksi mereka,” ujarnya.

Peluncuran ini menjadikan TRIV sebagai salah satu dari beberapa platform kripto di Indonesia yang menawarkan Futures Contracts, menyusul PINTU dan PLUANG yang telah lebih dulu meluncurkan fitur serupa. TRIV juga berencana untuk terus mengembangkan platform mereka dengan menambah aset kripto yang dapat diperdagangkan dan meningkatkan kualitas layanan.

Di tengah transisi pengawasan sektor kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TRIV berkomitmen untuk mendorong adopsi kripto di Indonesia dengan menyediakan layanan yang aman, terpercaya, dan inovatif.

Artikel ini bukan merupakan saran atau rekomendasi investasi. Setiap langkah investasi dan perdagangan mengandung risiko, dan pembaca diharapkan untuk melakukan riset sendiri sebelum membuat keputusan.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di: kriptopedia.id.