Teknologi

Upacara PTDH Digelar Rahasia, Kapolres Sumenep Ingatkan Jangan Merusak Marwah Polri

Polres Sumenep Mengeluarkan Sanksi Tegas Terhadap Anggota

Polres Sumenep mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda FH. Upacara pemberhentian tersebut digelar di halaman Mapolres Sumenep pada Selasa, 18 November 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rivanda. Keputusan ini merupakan hasil evaluasi panjang yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003.

Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin maupun etik yang dapat merusak kepercayaan publik. Keputusan PTDH terhadap Aipda FH dianggap sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi. Dalam amanatnya, AKBP Rivanda menyampaikan bahwa keputusan ini adalah proses akhir dari evaluasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yang bersangkutan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas Polri.

  • Dalam upacara tersebut, pesan yang disampaikan oleh Kapolres terbilang keras dan menjadi perhatian banyak pihak. Meskipun upacara berjalan khidmat, pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memerangi pelanggaran disiplin dan etik.
  • Kapolres juga memberi peringatan langsung kepada seluruh jajaran agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia menekankan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri, sehingga setiap tindakan harus dijaga agar tidak merusak kredibilitas institusi.
  • Pernyataan ini juga menjadi refleksi internal, mengingat masih adanya kasus pelanggaran disiplin atau etik yang sering kali mencuat ke permukaan dan menimbulkan sorotan publik.

Pentingnya Menjaga Integritas dan Kredibilitas

Dengan langkah tegas ini, pihak Polres Sumenep mengajak seluruh personel untuk memperbaiki diri, memperhatikan tutur kata, serta meningkatkan kinerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya untuk menjaga sikap dan perilaku selama bertugas.

  • Kapolres menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi Polri. Setiap anggota harus mematuhi aturan dan menjaga etika agar tidak merusak citra institusi.
  • Selain itu, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri dapat tetap terjaga.
  • Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Upacara Berjalan Khidmat

Meski keputusan PTDH tergolong keras, upacara tersebut berjalan dengan khidmat. Hal ini menunjukkan bahwa proses penindakan etik dilakukan secara resmi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihak Polres Sumenep juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi.




Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya