Teknologi

Video viral remaja Banyuwangi diduga gangguan kitab suci Alquran, ditangani Polda Jatim

Video Remaja Perempuan Diduga Melecehkan Kitab Suci Alquran Viral di Media Sosial

Sebuah video yang menunjukkan seorang remaja perempuan diduga melecehkan kitab suci Alquran telah viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut menampilkan seorang perempuan berkerudung yang tampak tidak mengenakan pakaian lengkap sambil melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas terhadap kitab suci. Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, khususnya netizen yang merasa tidak nyaman dengan konten tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, remaja perempuan tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ia masih berusia di bawah 17 tahun dan telah diamankan oleh aparat kepolisian. Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, penangkapan dilakukan pada 24 November 2025. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyebab dan Motif Kasus

Dalam laporan resmi, pihak kepolisian menyatakan bahwa motif dari tindakan perempuan tersebut sedang dalam penyelidikan. Meskipun belum ada pengakuan atau konfirmasi resmi dari pihak terkait, kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang bagaimana seorang remaja bisa melakukan tindakan yang dianggap sangat tidak sopan terhadap kitab suci. Dalam video tersebut, perempuan tersebut terlihat membawa kitab suci sambil meludahinya beberapa kali. Selain itu, ia juga berpura-pura membaca kitab suci sambil mengucapkan kata-kata kasar.

Konten video tersebut telah beredar sejak bulan November 2025, namun baru-baru ini kembali viral di media sosial, terutama di akun X. Hal ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat luas, terutama dari kalangan umat Islam yang merasa tidak nyaman dengan tindakan yang dianggap tidak menghormati agama.

Imbauan Kepolisian

Menanggapi situasi ini, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya penggunaan media sosial untuk tujuan positif, bukan untuk menyebarkan konten yang bersifat merugikan atau merusak nilai-nilai keagamaan.

“Kami meminta masyarakat agar lebih hati-hati dalam membagikan konten di media sosial,” ujar Rama. “Jangan sampai kita terjebak dalam menyebarkan informasi yang tidak jelas asalnya atau bisa menimbulkan dampak negatif.”

Tindakan Hukum yang Dilakukan

Setelah penangkapan dilakukan, kasus ini kini ditangani langsung oleh penyidik di Polda Jatim. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, pihak kepolisian juga akan memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara adil, terutama karena pelaku masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran konten yang tidak pantas di media sosial. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dan edukasi yang baik, masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.

Kesimpulan

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih waspada dalam menjaga sikap dan perilaku di dunia maya. Penggunaan media sosial harus disertai dengan kesadaran akan tanggung jawab dan etika. Selain itu, pihak berwajib juga diharapkan dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap konten-konten yang berpotensi merusak nilai-nilai keagamaan dan sosial.


Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya