Peran Polisi Aktif dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), peran polisi aktif tidak hanya dianggap penting, tetapi juga menjadi kebutuhan strategis. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menekankan bahwa kehadiran polisi aktif di lingkungan kementerian ini sangat dibutuhkan untuk membantu penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak terjadi.
Dzulfikar menyatakan bahwa pelipatan personel Polri aktif di KP2MI sudah menjadi kebutuhan strategis. Hal ini karena penanggulangan TPPO melibatkan kejahatan lintas batas negara yang sering menggunakan jaringan internasional. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan koordinasi yang cepat dan efisien.
”Dari pandangan saya, perlunya KP2MI membutuhkan penegakan hukum (Polri),” ujar Dzulfikar.
Pembentukan Desk Khusus untuk Menangani Masalah PMI Ilegal
KP2MI dan Polri telah sepakat untuk membentuk sebuah desk khusus yang bertujuan menangani pekerja migran ilegal dan TPPO. Keberadaan desk tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses penanganan kasus-kasus yang kompleks. Dengan adanya desk khusus, semua pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat bekerja sama secara langsung.
”Dengan polisi aktif dalam struktur KP2MI, penegakan hukum terkait TPPO dapat lebih cepat dan efisien, karena koordinasi dan komunikasi lebih cepat serta pencegahan pengiriman PMI ilegal lebih bisa massif dilaksanakan,” tambahnya.
Pengalaman Polisi Aktif dalam Penanganan Kasus Migran Ilegal
Menurut Dzulfikar, pengalaman polisi aktif dalam melakukan investigasi, langkah intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan dengan persoalan migran ilegal dan eksploitasi. Apalagi jika dilihat dari keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum yang dimiliki KP2MI. Kerja sama dengan Polri sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan ini.
”Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” jelas Dzulfikar.
Fokus pada Perlindungan Pekerja Migran sebagai Prioritas Nasional
Selain itu, Dzulfikar menekankan bahwa perlindungan pekerja migran kini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa jumlah PMI prosedural dan non-prosedural saat ini seimbang. Untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan, KP2MI membutuhkan bantuan dari polisi aktif.
”Perlunya penegak hukum (Polri) dapat membantu tugas KP2MI dalam prosesi pencegahan dan penindakan pelaku-pelaku penempatan PMI ilegal,” ujarnya.
Jabatan Direktur Siber di KP2MI
Saat ini, KP2MI sudah memiliki jabatan direktur siber. Dzulfikar menilai bahwa posisi ini harus diisi oleh jenderal Polri yang berpengalaman di bidang siber. Kehadiran polisi aktif di jabatan-jabatan strategis di KP2MI dinilai sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus terkait migrasi ilegal.
”Sejauh ini tidak ada kendala dalam hal komunikasi dan kerja sama tim. Bahkan anggota Polri punya satu kelebihan karena terbiasa kerja cepat termasuk kerja dalam situasi genting seperti penanganan kasus-kasus TPPO dan pencegahan pengiriman PMI ilegal,” ungkap Dzulfikar.
