News

Wamenkop Pujikan KopKel Makassar Timur Manfaatkan Aset Pemda

Pemerintah Kota Ternate Dukung Koperasi Kelurahan dengan Memanfaatkan Aset Milik Pemerintah

Pemerintah Kota Ternate menunjukkan inisiatif yang luar biasa dalam mendukung pengembangan koperasi kelurahan. Langkah ini dilakukan dengan memanfaatkan aset pemerintah yang tidak digunakan sebagai fasilitas operasional koperasi, sehingga membantu mengurangi beban awal bagi koperasi.

Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Ternate. Ia menilai inisiatif ini menjadi contoh nyata dari dukungan daerah terhadap pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan rencana dan upaya yang sudah direncanakan oleh Kementerian Koperasi.

“Kita sambut baik semangat dan upaya Pemerintah Kota Ternate yang memberikan kemudahan-kemudahan untuk koperasi sesuai dengan rencana yang sudah kita susun,” ujar Farida saat berkunjung ke KopKel Makassar Timur pada Jumat 3 Oktober 2025.

Farida menjelaskan bahwa pemerintah kota memberikan dukungan konkret dengan meminjamkan atau menyewakan aset kota sebagai tempat transaksi koperasi. Hal ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung agenda pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Ini adalah aset Kota Ternate. Dukungan ini berupa peminjaman atau penyewaan aset kota sebagai tempat transaksi koperasi Kelurahan Merah Putih yang ada di sini,” tambahnya.

Selain itu, Wakil Menteri Koperasi juga mendorong peningkatan kapasitas SDM pengelola koperasi agar operasional dapat berjalan lancar dan profesional. Ia menekankan pentingnya meningkatkan skill bisnis agar koperasi dapat beroperasi secara maksimal.

“Terus tingkatkan skill bisnis agar operasionalisasi koperasi bisa berjalan maksimal. Kita berharap semua bergandeng tangan menyambut gerakan koperasi ini,” imbuhnya.

Langkah pemanfaatan aset pemerintah yang tidak digunakan ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pengoptimalan aset sebagai fasilitas koperasi desa atau koperasi kelurahan. Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga menyatakan bahwa banyak aset pemerintah pusat maupun daerah yang terbengkalai dapat dialihfungsikan menjadi kantor operasional koperasi.

Dengan memanfaatkan aset yang ada, beban investasi awal koperasi menjadi lebih ringan, sehingga dana dapat dialokasikan untuk pengembangan unit usaha dan pelatihan pengurus. Hal ini dianggap penting agar koperasi tidak terjebak dalam masalah biaya tinggi di tahap awal operasional.

Beberapa manfaat utama dari kebijakan ini antara lain:

  • Mengurangi biaya awal koperasi
  • Meningkatkan akses terhadap fasilitas operasional
  • Mendorong pengembangan unit usaha koperasi
  • Meningkatkan kapasitas SDM pengelola koperasi
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi

Inisiatif Pemerintah Kota Ternate ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung koperasi sebagai bagian dari perekonomian lokal. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan koperasi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Penulis: Nida’an Khafiyya