News

Wilayah Cakupan Daerah Mana? Ini Jawabannya

Pelat Nomor R di Jawa Tengah: Daerah Mana Saja yang Menggunakannya?

Pelat nomor kendaraan di Indonesia memiliki makna tersendiri, karena setiap kombinasi huruf dan angka mencerminkan asal wilayah dari kendaraan tersebut. Di Jawa Tengah, pelat nomor dengan awalan huruf R sering ditemukan. Namun, apakah kamu tahu daerah mana saja yang menggunakan kode pelat ini? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Wilayah yang Menggunakan Kode Pelat R

Kode pelat R mencakup beberapa wilayah di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya adalah:

  • Cilacap
  • Banyumas atau Purwokerto
  • Purbalingga
  • Banjarnegara

Setiap wilayah memiliki ciri khas pada akhiran pelat nomor. Dengan memperhatikan kombinasi huruf di bagian akhir, kamu bisa mengetahui asal wilayah kendaraan tersebut.

a. Pelat R Cilacap

Pelat nomor R Cilacap biasanya dimulai dengan huruf R, diikuti oleh kombinasi angka, dan diakhiri oleh salah satu huruf seperti A, E, H, J, S, X. Contohnya: R 1234 GE.

b. Pelat R Banyumas atau Purwokerto

Pelat nomor R Banyumas atau Purwokerto juga dimulai dengan huruf R, diikuti oleh angka, dan diakhiri oleh huruf seperti A, E, G, H, J, S, X. Contohnya: R 1234 AX.

c. Pelat R Purbalingga

Wilayah Purbalingga menggunakan pelat R dengan akhiran huruf seperti C, L, Q, U, V, Z. Contohnya: R 1234 CL.

d. Pelat R Banjarnegara

Pelat R Banjarnegara memiliki akhiran huruf seperti D, I, M, O, W, Y. Contohnya: R 1234 DI.

2. Cara Cek Pajak Kendaraan dengan Pelat R

Bagi pemilik kendaraan di wilayah dengan kode pelat R, wajib membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan. Untuk mengecek nominal dan tenggat waktu pembayaran, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

a. Cek Pajak via Aplikasi SIGNAL

  1. Unduh dan pasang aplikasi SIGNAL di ponselmu.
  2. Buat akun jika belum pernah mendaftar sebelumnya.
  3. Masuk ke akun yang telah dibuat.
  4. Pilih menu “Cek Pajak”, lalu isi kolom provinsi sesuai identitas kendaraan.
  5. Masukkan nomor plat kendaraan, lalu tekan tombol “Cari”.
  6. Tunggu sebentar, informasi tagihan pajak akan muncul di layar.

b. Cek Pajak via SMS

  1. Buka aplikasi SMS di ponselmu.
  2. Pastikan kamu memiliki pulsa minimal Rp2 ribu.
  3. Ketik: JATENG (spasi) kode pelat nomor kendaraan.
  4. Kirim SMS ke nomor 9600.

c. Cek Pajak via e-Samsat

  1. Kunjungi situs https://e-samsat.id/jawa-tengah/ melalui browser.
  2. Isi formulir pengecekan pajak di laman tersebut.
  3. Klik tombol “Cek Sekarang”.
  4. Tunggu hingga informasi tagihan pajak muncul.

3. Sejarah Penggunaan Pelat R di Jawa Tengah

Sejak zaman penjajahan Belanda, tidak semua wilayah memiliki kode pelat depan sesuai nama kotanya. Contohnya, B untuk Batavia dan M untuk Madura. Hal ini juga berlaku untuk pelat R, karena tidak berdasarkan nama kota.

Berdasarkan arsip sejarah, wilayah Residen Purwokerto sudah menggunakan pelat R sejak tahun 1927. Pada masa itu, pelat R tercatat dalam dokumentasi saat arak-arakan prosesi pemakaman Bupati Mertadiredja digelar pada 22 Maret 1927.

4. Daftar Pelat Kendaraan di Jawa Tengah

Selain pelat R, beberapa wilayah di Jawa Tengah menggunakan kode pelat lain untuk mengidentifikasi asal kendaraan. Berikut daftarnya:

  • Kode pelat R: Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara.
  • Kode pelat G: Pekalongan, Tegal, Brebes, Batang, Pemalang.
  • Kode pelat H: Semarang, Salatiga, Kendal, Demak.
  • Kode pelat K: Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora, Grobogan.
  • Kode pelat AA: Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonosobo.
  • Kode pelat AD: Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar, Wonogiri.

FAQ Seputar Pelat Kendaraan di Jawa Tengah

  1. Apa fungsi pelat kendaraan Jawa Tengah?

    Pelat kendaraan menunjukkan asal wilayah registrasi kendaraan di Jawa Tengah.

  2. Apa saja kode pelat kendaraan di Jawa Tengah?

    Beberapa di antaranya:

  3. H (Semarang)
  4. K (Kudus, Pati, Jepara)
  5. AD (Solo, Karanganyar)
  6. AA (Magelang)
  7. G (Pekalongan, Batang)

  8. Apakah kode pelat untuk mobil dan motor sama?

    Ya, sama. Perbedaannya hanya pada nomor urut dan kombinasi huruf belakang.

  9. Bisakah cek pelat kendaraan Jawa Tengah secara online?

    Bisa, lewat situs atau aplikasi Sakpole e-Samsat Jateng dengan memasukkan nomor pelat kendaraan.

Penulis: Nida’an Khafiyya