News

Akun Media Sosial Kejaksaan Agung Kembali Normal

Kejagung Kembali Jadi Target Peretasan Media Sosial

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa serangan terhadap akun Instagram resmi Kejagung telah terjadi sejak malam hari pada Kamis (2/10). Serangan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan terus berlangsung beberapa kali. Menurut Anang, serangan tersebut terdeteksi setelah ada perubahan tidak biasa pada akun media sosial tersebut.

”Memang dari Kamis malam, sejak jam 21.00 WIB, akun media sosial kami mengalami beberapa serangan,” ujar Anang ketika dikonfirmasi oleh awak media.

”Tapi, akun telah dipulihkan kembali dan sampai saat ini serangan dari pihak luar masih berlangsung. Kami masih berusaha menetralisir serangan tersebut,” tambahnya.

Jenis Serangan yang Terjadi

Beberapa jenis serangan yang bisa terjadi melalui media sosial antara lain:

  • Pencurian kata sandi: Pelaku mencoba mengakses akun dengan cara menebak atau mencuri kata sandi pengguna.
  • Phishing: Pelaku menciptakan tautan atau form palsu untuk mengelabui pengguna agar memberikan informasi sensitif.
  • Penipuan digital: Pelaku menggunakan akun yang diretas untuk mengirimkan pesan atau konten yang merugikan.
  • Serangan DDoS (Distributed Denial of Service): Serangan yang bertujuan menghentikan layanan dengan membanjiri sistem dengan lalu lintas palsu.

Langkah Pencegahan yang Dilakukan

Untuk mengurangi risiko serangan seperti ini, instansi pemerintah dapat melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:

  • Memperkuat keamanan akun dengan menggunakan autentikasi dua faktor.
  • Melatih staf dan pengguna media sosial tentang bahaya phishing dan penipuan digital.
  • Memantau aktivitas akun secara berkala dan segera melaporkan kejadian aneh.
  • Membuat kebijakan dan prosedur yang jelas dalam mengelola akun media sosial resmi.

Pentingnya Kesadaran Pengguna

Selain tindakan pencegahan dari pihak instansi, kesadaran pengguna juga sangat penting. Setiap pengguna media sosial harus waspada terhadap tautan atau pesan yang mencurigakan. Selain itu, pengguna juga disarankan untuk tidak memberikan informasi pribadi atau data sensitif melalui media sosial tanpa verifikasi lebih lanjut.

Dengan meningkatkan kesadaran dan penerapan langkah-langkah keamanan, risiko serangan peretasan dapat diminimalkan. Hal ini juga akan membantu menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Penulis: Nida’an Khafiyya