Pemanggilan Manajemen GWK oleh Gubernur dan Bupati Badung
Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menggelar pertemuan dengan manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) pada Selasa malam, 30 September 2025. Pertemuan ini berlangsung di Jaya Sabha dan membahas masalah yang telah lama menjadi perdebatan, yaitu pagar tembok GWK yang menghalangi akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster didampingi oleh Karo Hukum, Kadis PUPR, serta Kepala Badan Aset Daerah. Sementara itu, Bupati Adi Arnawa hadir bersama Kabag Tata Pemerintahan. Di sisi lain, pihak GWK turut hadir dalam pertemuan ini, termasuk jajaran direksi, komisaris, dan staf.
Instruksi untuk Membongkar Tembok Penghalang
Pertemuan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, dan fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah akses warga yang terganggu oleh pagar tembok GWK. Gubernur Koster memberikan instruksi tegas agar manajemen GWK segera membongkar tembok tersebut sesuai dengan tuntutan masyarakat dan rekomendasi DPRD Bali.
Instruksi ini sejalan dengan pandangan Bupati Adi Arnawa, yang menekankan bahwa kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. “Pembongkaran harus dimulai pada 1 Oktober 2025, agar warga dapat kembali menggunakan jalan yang selama ini menjadi akses mereka. Hal ini diperlukan agar aktivitas warga dapat kembali normal,” ujar Koster.
Bupati Adi Arnawa menyambut baik instruksi ini dan sepakat bahwa proses pembongkaran harus diselesaikan secepat mungkin. Tujuannya adalah untuk memastikan kenyamanan dan kesejahteraan warga setempat.
Peran GWK sebagai Eksosistem yang Harmonis
Selain itu, Gubernur Koster juga mengingatkan manajemen GWK untuk menjaga sikap ramah dan terbuka, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat. “GWK tidak boleh bersifat eksklusif atau memusuhi warga. Sebaliknya, warga harus dijadikan bagian dari ekosistem yang mendukung keberadaan GWK, sehingga aktivitas pariwisata dan citra GWK tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.
Respons dari manajemen GWK terhadap arahan ini sangat positif. Para direksi, komisaris, dan staf hadir dalam pertemuan ini dan menyatakan komitmen untuk melaksanakan instruksi tersebut. Mereka berjanji akan segera membongkar tembok penghalang pada Rabu, 1 Oktober 2025, dan membuka kembali akses warga setempat.
Komitmen untuk Kerja Sama Berkelanjutan
Manajemen GWK juga berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan warga Desa Ungasan dalam upaya menciptakan kepentingan bersama di masa depan. Pihak GWK menegaskan bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
Sebelum pertemuan ini, DPRD Bali telah menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Bali dan jajaran eksekutif. Wakil rakyat ini meminta agar pagar GWK yang menghalangi akses warga segera dibongkar. Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari Komisi I DPRD Bali yang sebelumnya belum dilaksanakan oleh GWK hingga batas waktu 29 September 2025 pukul 00.00 WITA.
