Penataan Infrastruktur Perkotaan di Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengambil kebijakan penting terkait penggunaan area depan Mall Gorontalo. Keputusan ini bertujuan untuk menata infrastruktur perkotaan dengan membangun trotoar dan fasilitas jalan yang lebih baik. Dengan demikian, ruas Jalan Cokroaminoto, Tanggidaa, tidak lagi digunakan sebagai lokasi parkir.
Kebijakan ini dibahas dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Sofian Ibrahim, dan berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat pada Jumat, 3 Oktober 2025. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, instansi terkait serta para juru parkir yang selama ini bekerja di depan Mall Gorontalo.
Sofian Ibrahim menjelaskan bahwa jika ada rambu lalu lintas yang melarang parkir, maka kendaraan seperti motor, bentor, maupun mobil tidak boleh ditinggalkan di jalur tersebut. Meskipun berhenti sesaat mungkin masih diperbolehkan, namun kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya tentang ketertiban, tetapi juga disertai solusi nyata. Pemprov Gorontalo telah menyiapkan lokasi parkir alternatif agar para juru parkir tetap bisa mencari nafkah. Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat perubahan aturan.
Lokasi Parkir Alternatif dan Persiapan Rambu-rambu
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, menjelaskan bahwa area alternatif parkir sudah disiapkan. Salah satu lokasi yang ditunjuk adalah jalur belakang Mall hingga sekitar Hotel Amaris. Nantinya, Dinas Perhubungan Kota Gorontalo akan mengatur mekanisme di lokasi baru tersebut.
Menurut Jamal, rambu-rambu larangan parkir sudah siap dan akan mulai dipasang pada Senin depan. Pemasangan rambu-rambu ini dilakukan secara gotong royong bersama instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Desain Kawasan Depan Mall
Selain penataan parkir, desain kawasan depan Mall juga akan dilengkapi dengan jalur pedestrian dan area khusus antrian bentor. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pengunjung mall.
Pemprov Gorontalo berharap wajah kawasan pusat perbelanjaan tersebut menjadi lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi semua pengguna jalan. Dengan adanya penataan yang lebih baik, diharapkan lalu lintas menjadi lebih lancar dan lingkungan kota lebih terlihat rapi.
Respons Masyarakat
Respon dari masyarakat, khususnya para juru parkir, dinilai cukup positif. Mereka tampak memahami penjelasan pemerintah tanpa banyak keberatan. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berdampak pada ketertiban, tetapi juga memberikan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemprov Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga membuka peluang bagi para juru parkir untuk tetap beraktivitas di lokasi baru yang telah disiapkan.
