Publica.id — Binance, salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia, baru-baru ini meluncurkan voting komunitas untuk menentukan apakah token Pi Network, Pi Coin, akan terdaftar di platform mereka. Voting yang dimulai pada 17 Februari 2025, mendapat sambutan antusias dari para pengguna, dengan lebih dari 2 juta suara yang terkumpul hanya dalam waktu singkat.
Proses Voting yang Ketat
Untuk berpartisipasi dalam voting ini, pengguna Binance harus memenuhi beberapa persyaratan. Mereka harus memiliki akun Binance yang terverifikasi dan menjaga saldo minimal setara dengan 5 USD dalam bentuk aset digital di dompet exchange mereka selama periode voting. Jika saldo turun di bawah ambang batas tersebut, suara yang diberikan akan dianggap tidak sah.
Voting ini menawarkan dua pilihan sederhana: “Ya” atau “Tidak.” Hanya suara yang diberikan melalui postingan resmi di Binance Square Official yang akan dihitung. Binance juga menekankan bahwa hasil voting ini tidak akan secara langsung mempengaruhi keputusan listing Pi Coin, yang akan bergantung pada proses evaluasi internal mereka.
Hasil Voting Sementara
Hingga saat ini, hasil voting menunjukkan dukungan yang besar dari komunitas. Sekitar 85% pengguna memilih “Ya,” mendukung listing Pi Coin di Binance, sementara 15% memilih “Tidak.” Dengan 2 juta suara yang telah terkumpul, tingkat partisipasi yang tinggi mencerminkan minat besar terhadap masa depan Pi Network di pasar cryptocurrency.
Selain itu, postingan terkait voting ini telah mendapatkan 12,887 komentar, 4.1 juta tayangan, dan 8,800 suka, menunjukkan bahwa diskusi tentang Pi Network semakin hangat dan menarik perhatian banyak pihak.