Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa (30/9) malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang. Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar, S.E., dan dihadiri oleh Bupati Sumedang, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum proses penandatanganan, DPRD menyampaikan hasil penyempurnaan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 yang telah dibahas melalui Badan Musyawarah. Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah sosialisasi peraturan daerah (Perda) dan pengawasan kode etik DPRD. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menjaga kualitas pelaksanaan tugas legislatif.
Anggota Badan Anggaran DPRD, Asep Ronny Hidayat, dalam laporannya menjelaskan bahwa dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp2,7 triliun. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,75 triliun. Prioritas anggaran akan dialokasikan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.
Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS 2026. Ia mengatakan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD 2026 yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Alhamdulillah, kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita tandatangani bersama. Ini menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD 2026 yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Setelah penandatanganan, rapat paripurna dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sumedang. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa kedua lembaga tersebut memiliki visi yang sama dalam mengelola anggaran dan menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Sumedang menegaskan kesepahaman mengenai arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran tahun 2026. Proses ini juga menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa alokasi dana akan digunakan secara efisien dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat.
Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Beberapa sektor utama yang menjadi prioritas dalam anggaran tahun 2026 antara lain:
- Pendidikan: Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, pelatihan guru, serta pengembangan kurikulum.
- Kesehatan: Peningkatan akses layanan kesehatan, pengadaan alat medis, dan penguatan sistem rujukan.
- Infrastruktur Dasar: Perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
- Pelayanan Publik: Peningkatan kualitas layanan administrasi, pengelolaan sampah, serta penguatan sistem pemerintahan desa.
Selain itu, ada beberapa program lain yang akan dijalankan, seperti penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan lingkungan, dan pengembangan potensi lokal. Semua rencana ini dirancang agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.
Langkah Berikutnya
Setelah penandatanganan KUA-PPAS, tahap berikutnya adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Proses ini akan melibatkan berbagai instansi dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa anggaran disusun secara akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, akan dilakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan.
Dengan adanya kesepahaman antara DPRD dan Pemkab Sumedang, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik dan lebih transparan. Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan dan program yang dijalankan.
