Teknologi

Napas Baru Suku Badui: Serum Antiracun Akhiri Ancaman Ular Tanah

Ketersediaan Serum ABU di Wilayah Suku Badui Menjadi Kabar Gembira

Kekhawatiran akan ancaman berbahaya dari gigitan ular berbisa di kawasan permukiman Suku Badui, yang terletak di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, kini mulai mereda. Hal ini dikarenakan ketersediaan obat Serum Anti Bisa Ular (ABU) telah terpenuhi di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang melayani masyarakat adat setempat.

Kabar baik ini disambut dengan rasa syukur oleh para tokoh masyarakat Badui. Salah satu perwakilan, yaitu Sekretaris Desa Kanekes, Medi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas upaya pemenuhan stok vital tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah memastikan kebutuhan obat ABU tersedia.

Ancaman Ular Tanah di Ladang Pertanian

Masyarakat Badui, yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar 11.600 jiwa dan tersebar di 68 perkampungan, sering kali berhadapan langsung dengan habitat ular berbisa, terutama jenis ular tanah (Calloselasma rhodostoma). Populasi ular ini berkembang subur di kawasan hutan dan tempat bersuhu dingin.

Aktivitas sehari-hari warga, terutama saat membuka ladang untuk pertanian dengan melakukan pembabatan rumput ilalang hingga penebangan pohon, secara langsung meningkatkan risiko gigitan. Faktanya, sepanjang September 2025, sejumlah warga Badui yang menjadi korban gigitan sudah dapat ditangani dengan perawatan medis memadai di puskesmas penyangga terdekat.

Beberapa Puskesmas penyangga yang kini siap dengan pasokan ABU meliputi: Puskesmas Leuwidamar, Cisimeut, Cirinten, Bojong Manik, Muncang, dan Sobang.

Menghindari Keterlambatan dan Kematian

Sebelumnya, kesulitan mendapatkan serum ABU menjadi momok yang mengancam nyawa. Warga Badui yang menjadi korban terpaksa harus dirujuk jauh ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung atau bahkan RSUD Banten, seringkali mengakibatkan keterlambatan penanganan medis yang berujung pada kematian.

Data dari Sahabat Relawan Indonesia (SRI) menunjukkan betapa gentingnya situasi tersebut. Ketua Koordinator SRI, Muhammad Arif Kardiat, menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 49 warga Badui menjadi korban gigitan ular tanah, dan tujuh di antaranya meninggal dunia.

“Penyebab kematian itu karena langkanya serum ABU di semua puskesmas setempat sekitar Badui juga keterlambatan informasi untuk dibawa ke rumah sakit menjadi kendala utama,” tegas Arif.

Kelangkaan ini bahkan sempat memicu kasus tak menyenangkan, di mana seorang warga Badui Dalam korban gigitan ular tanah sempat dimintai biaya fantastis, hingga Rp3 juta, oleh seorang mantri yang mengaku berasal dari Cilograng untuk pengobatan. Setelah diprotes, biaya akhirnya disepakati menjadi Rp500 ribu.

Komitmen Pemerintah Daerah

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat. Saat ini, setiap puskesmas penyangga masyarakat Badui disiapkan stok obat ABU antara 5 hingga 10 vial.

“Semua persediaan ABU tersebar di lima puskesmas penyangga masyarakat Badui, seperti Puskesmas Cisimeut, Cirinten, Bojongmanik, Muncang, dan Sobang terpenuhi,” kata Endang.

Dengan terpenuhinya stok ABU ini, harapan besar kini disematkan. Medi berharap, ke depannya, setiap kasus gigitan ular berbisa di masyarakat Badui dapat ditangani tuntas di puskesmas setempat, memutus rantai keterlambatan yang selama ini menjadi penyebab utama fatalitas.

Penulis: Nida’an Khafiyya