Crypto

Ripple Transferkan 200 Juta XRP di Tengah Penundaan Kasus dengan SEC

Perusahaan blockchain Ripple kembali menjadi sorotan setelah melakukan transfer 200 juta XRP senilai $438,9 juta (Rp7,16 triliun) ke dompet anonim. Transfer besar ini terjadi di saat yang sensitif, tepat ketika Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) sepakat untuk menunda proses banding hukum mereka hingga Agustus 2025. Kejadian ini menambah ketidakpastian di pasar dan memicu gejolak di komunitas kripto, khususnya para pemegang XRP.

Menurut data dari platform pemantauan on-chain Whale Alert, Ripple mengirimkan 200 juta XRP ke dompet tidak dikenal. Meskipun ini bukan pertama kalinya Ripple melakukan transfer dalam jumlah besar, waktunya yang bertepatan dengan penundaan proses hukum membuat investor khawatir akan potensi dampak terhadap harga XRP.

Dalam 24 jam terakhir, harga XRP tercatat turun signifikan sebesar 6,26%, dari $2,25 ke $2,15. Banyak pelaku pasar menilai bahwa aksi transfer ini ikut memperkuat tekanan jual terhadap token XRP, terutama di tengah kondisi pasar kripto yang sedang mengalami koreksi luas.

Ripple Transferkan 200 Juta Xrp Di Tengah Penundaan Kasus Dengan Sec 2

Meski Ripple dikenal rutin mendistribusikan XRP ke dompet internal atau escrow sebagai bagian dari pengelolaan likuiditas, waktu transfer kali ini—tepat setelah harga turun dan penundaan proses hukum diumumkan—menjadi sorotan tajam. Sebagian investor khawatir bahwa ini adalah langkah antisipatif untuk memperkuat kas internal atau menghadapi potensi tekanan regulasi.

Sebelumnya pada bulan Juni, Ripple juga membuka escrow senilai 1 miliar XRP, dan kemudian menguncinya kembali sebanyak 670 juta XRP. Perilaku ini dinilai sebagai strategi rotasi internal, namun bisa berdampak negatif terhadap psikologi pasar bila dilakukan saat momentum pasar memburuk.

Volume Perdagangan Naik Tajam, Harga Tertekan

Meski harga mengalami penurunan, volume perdagangan XRP justru melonjak tajam sebesar 33,96%, mencapai $4,74 miliar (Rp77,39 triliun). Lonjakan volume ini dipandang sebagai sinyal aksi jual besar-besaran oleh para pemegang XRP yang mungkin tengah mengantisipasi perkembangan negatif dari sisi regulasi.

Dalam perkembangan terpisah, Ripple dan SEC secara resmi meminta penundaan proses banding mereka kepada Pengadilan Banding Sirkuit Kedua AS. Menurut mantan jaksa federal James K. Filan, kedua pihak sepakat bahwa status kasus akan dilaporkan kembali pada 15 Agustus 2025.

Penundaan ini menimbulkan spekulasi bahwa proses penyelesaian hukum bisa sedang berlangsung di balik layar. Namun, sebagian pihak khawatir penundaan ini justru akan memperpanjang ketidakjelasan status hukum XRP di pasar Amerika Serikat, sehingga menahan minat investor institusi maupun ritel.

Ketegangan makin bertambah dengan kabar bahwa SEC juga menunda pengesahan Exchange-Traded Fund (ETF) XRP yang diajukan oleh salah satu perusahaan manajer aset terbesar dunia dengan total dana kelolaan $1,4 triliun. Seandainya ETF tersebut disetujui, XRP akan mendapatkan momentum positif dari investor institusi. Namun, untuk saat ini, ketidakpastian masih mendominasi lanskap regulasi XRP di AS.

Reaksi Komunitas dan Analis Pasar

Tagar #XRPCommunity kembali ramai di media sosial X (Twitter), dengan banyak pengguna berspekulasi mengenai dampak jangka panjang dari keputusan Ripple dan SEC. Sebagian analis menyarankan investor untuk tetap waspada karena volatilitas tinggi masih akan mewarnai pergerakan harga XRP dalam waktu dekat.

Beberapa pihak melihat penundaan sebagai peluang untuk tercapainya kesepakatan hukum, yang bisa membuka jalan bagi kepastian regulasi aset digital secara lebih luas. Namun, tidak sedikit pula yang memprediksi bahwa proses hukum ini masih akan panjang dan berliku.

Transfer 200 juta XRP oleh Ripple di tengah penundaan kasus hukum dengan SEC menunjukkan bahwa pasar masih sangat sensitif terhadap isu regulasi. Dengan harga yang terus mengalami tekanan, volume perdagangan yang meningkat tajam, dan ketidakpastian seputar ETF XRP, para investor menghadapi masa-masa yang penuh risiko. Sampai ada kejelasan hukum yang lebih pasti, XRP diprediksi akan tetap berada dalam fase volatilitas tinggi.

Sumber: u.today

Artikel ini bukan merupakan saran atau rekomendasi investasi. Setiap langkah investasi dan perdagangan mengandung risiko, dan pembaca diharapkan untuk melakukan riset sendiri sebelum membuat keputusan.