News

Komentar Menkeu Purbaya Dapat Karangan Bunga Karena Cukai Rokok Tetap Stabil

Penjelasan Menteri Keuangan Terkait Kebijakan Cukai Rokok

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respons santai terhadap kritik yang datang dari masyarakat dalam bentuk pengiriman karangan bunga sebagai bentuk protes terhadap keputusannya untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Ia mengatakan bahwa setiap kebijakan pasti akan mendapat pro dan kontra, namun pemerintah tetap berfokus pada langkah-langkah yang dianggap paling bermanfaat bagi ekonomi serta masyarakat.

“Biarkan saja. Bunganya wangi kok, bagus. Tidak apa-apa,” ujar Menkeu Purbaya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/9) sore. Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan pasti memiliki pendukung dan penentang.

Menurut Purbaya, keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok diambil dengan pertimbangan bahwa industri rokok perlu tetap bertahan agar tidak mati dan tidak memberi ruang bagi produk ilegal untuk menguasai pasar. Selain aspek kesehatan, kebijakan fiskal juga harus mempertimbangkan keberlangsungan lapangan kerja yang didukung oleh industri tersebut.

“Sudah hitung alasannya. Saya tidak mau industri mati dan membiarkan yang ilegal hidup,” katanya.

Ketika ditanya soal alasan kesehatan yang sering menjadi dasar kritik terhadap kebijakan cukai rokok, Purbaya mempertanyakan argumen tersebut. Ia menyatakan bahwa jika ada kebijakan kesehatan yang sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah setara dengan yang hilang akibat penutupan industri rokok, maka pemerintah tidak akan ragu untuk langsung mengubah kebijakan.

“Kalau (sektor) kesehatan bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi (PHK jika) industri (rokok) mati, boleh kami ubah kebijakannya langsung,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah tetap mendorong edukasi agar masyarakat mengurangi konsumsi rokok, namun langkah itu perlu dilakukan secara bertahap. Ia menilai keseimbangan antara kesehatan publik, perekonomian, dan keberlangsungan tenaga kerja harus menjadi pijakan utama dalam setiap keputusan cukai.

Keputusan Menkeu Purbaya untuk tidak menaikkan cukai rokok tahun depan menuai kritik dari sejumlah kalangan. Beberapa organisasi masyarakat sipil seperti Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), kelompok perempuan terdampak rokok, hingga Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI) memberikan protes dengan mengirimkan karangan bunga ke kantor Kementerian Keuangan.

Mereka menilai bahwa keputusan Menkeu Purbaya tidak tegas terhadap industri rokok dan justru melemahkan upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia. Dalam hal ini, para aktivis menuntut adanya kebijakan yang lebih keras guna melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok.

Beberapa pihak menilai bahwa penurunan atau ketidakterlibatan dalam menaikkan cukai rokok justru akan mengurangi insentif bagi masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merokok. Namun, pemerintah tetap berpegang pada prinsip bahwa kebijakan harus seimbang antara kesehatan, ekonomi, dan keberlanjutan lapangan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil bukan hanya berdasarkan satu aspek, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor yang saling berkaitan.

Penulis: Nida’an Khafiyya